Parapuan.co - Belakangan, terdengar kabar bahwa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial R (29) mendapatkan tindak kekerasan dari majikan.
Kejadian tak menyenangkan ini terjadi di Kabupaten Bandung Barat.
Yang lebih mengejutkan tindak kekerasan majikan pada ART ini berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
Korban atau R mendapatkan perilaku kekerasan dari ini selama dua atau tiga bulan.
Korban yang juga ART disiksa dan disekap di rumah majikannya di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngumprah, Kabupaten Bandung Barat.
Berawal dari Rasa Curiga
Kasus penyiksaan dan penyekapan ART ini terbongkar karena berawal dari kecurigaan warga.
Pasalnya, di hampir setiap malam warga mendengar suara tangisan korban.
Dari situ, warga mulai curiga jika korban disiksa majikannya.
Baca Juga: Ini Sikap Komnas Perempuan Terkait Kasus Kekerasan Seksual Pegawai Kemenkop UKM
Melansir dari Kompas.com, Kepala Desa Cilame, Aas Mohammad Asor memberikan kesaksiannya.
"Sudah sekitar dua atau tiga bulan disiksanya. Hampir setiap malam, korban terdengar menangis," ucap Aas.
Tak sampai di situ, Aas juga menyebut jika korban sering dihujankan di luar rumah saat malam hari.
"Bahkan, korban sering dihujankan di luar rumah kalau malam hari. Dari beberapa kejadian yang terlihat itu akhirnya kecurigaan warga menguat,"
Sebagai informasi, korban merupakan warga Limbangan, Garut.
Lapor Pada Pihak Berwajib
Karena kecurigaan semakin menguat, warga pun akhirnya melaporkan kejadian ini pada pemerintahan Desa Cilame.
Laporan tersebut kemudian dilanjutkan Kepala Desa ke aparat kepolisan dan TNI.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus, 2 Mahasiswa Sodomi Mahasiswa Asal Jakarta di Riau
Hingga pada Sabtu (29/10/2022) warga bersama dengan aparat kepolisan dan TNI menolong korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat.
"Saya apresiasi warga yang tidak main hakim sendiri. Saat pendobrakan, warga didampingi aparat dan Babinsa dan Bhabinkambtibmas mendobrak rumah itu untuk mengevakuasi ART yang diduga menjadi korban keerasan dan penyekapan tersebut," sambung Aas.
Korban Alami Luka Lebam
Karena tindakan penyiksaan dan penyekapan ini, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
Karena hal itu, korban kemudian mendapatkan perwatan medis dan melakukan visum.
"Betul ada luka-luka. Lebam di kedua matanya, dan ada luka di bagian punggung. Lebih lengkapnya nanti menunggu hasil visum," tambah Camat Ngamprah Agnes Virganty.
Namun saat periksaan berlangsung korban mengelak adanya kekerasan dan berdalih jika dirinya terjatuh.
Namun Agnes tidak percaya begitu saja keterangan korban.
Ia menduga jika luka tersebut akibat kekerasan dan penyiksaan.
Sementara itu, dua majikan R yakni J (29) dan L(28) sudah diamankan aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya.
Baca Juga: ART Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan, Diancam agar Tak Lapor
(*)