Parapuan.co - Sebagaimana kita tahu, mulai Rabu (3/11/2022), TV analog mulai berhenti siaran.
Pemerintah mulai menghentikan siaran TV analog untuk digantikan dengan TV digital.
Wilayah yang pertama dihentikan siaran TV analognya adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Setelah itu berbagai daerah akan mulai berpindah dari tayangan TV analog menjadi digital.
Untuk bisa menyaksikan TV digital sendiri, pemilik TV analog bisa menggunakan Set Top Box (STB).
Bagi yang belum tahu, Set Top Box adalah alat yang bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara.
Sayangnya, tidak semua masyarakat mampu membeli Set Top Box ini, Kawan Puan.
Karenanya, pemerintah telah menyediakan bantuan sosial untuk pemberian STB secara gratis.
Melansir Kompas.com, STB gratis ini bisa didapatkan oleh WNI kelompok rumah tangga miskin.
Baca Juga: TV Analog Berhenti Siaran di Jabodetabek Mulai Hari Ini, TV Digital Siap Gantikan
Kelompok tersebut harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Nah jika Kawan Puan masuk dalam kriteria namun belum mendapatkan bantuan STB gratis ini, kamu abisa mengeceknya terlebih dahulu.
Caranya adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos untuk bisa memasukkan data diri maupun keluarga.
Kemudian lakukan verifikasi pendaftaran, lalu pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan wilayah tempat tinggal. Dengan begitu akan terlihat apakah kamu termasuk penerima atau bukan.
Jika belum masuk dalam daftar penerima, kamu bisa memilih menu "Daftar Usulan".
Isi kolom yang ada seperti kolom NIK KTP hingga KK.
Jika nama sudah tervalidasi, kamu bisa memilih jenis bantuan sosial berupa alat Set Top Box (STB) gratis.
Apabila sudah, petugas akan mulai membagikan STB ke rumah penerima bantuan dengan mendata ulang kembali.
Petugas juga akan memasangkan STB pada TV analog di rumahmu.
Baca Juga: 3 Daerah yang Sudah Tak Bisa Menggunakan Televisi Analog Hari Ini
(*)