Agar Tenang dan Berkah, Ini Kunci Perencanaan Keuangan dengan Prinsip Syariah

Firdhayanti,Citra Narada Putri - Sabtu, 5 November 2022
Prinsip keuangan syariah.
Prinsip keuangan syariah. Abu Hanifah

- Pos tabungan masa depan minimum 10%

- Pos belanja kebutuhan dan gaya hidup maksimum 35%. 

Cara Memilih Produk Perbankan Syariah Terpercaya

Dalam melakukan perencanaan keuangan berbasis syariah, tentu kita juga harus memilih produk perbankan yang sejalan. Namun, sayangnya, tak semua produk perbankan legal dan terpercaya.

Berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari produk syariah abal-abal.

Salah satu langkah awal sebelum memilih produk keuangan syariah adalah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) legalitasnya.

"Kalau kita memilih produk perbankan atau investasi yangg berbasis syariah atau tradisional sudah pasti memiliki ijin yang terdaftar di OJK, bukan yang abal-abal," jelas Rista.

Selain itu, bagi Kawan Puan yang ingin melakukan investasi syariah harus memperhatikan kelogisan yang ditawarkan produk tersebut.

"Logis harus masuk akal, misalnya investasi 10 juta dapet return-nya 100 juta, enggak mungkin," ucapnya.

Mengenai hal ini, Head of Sharia Digital Product Bank Jago, Nur Fajriah Rachmah mengatakan bahwa Jago Syariah diawasi oleh OJK Syariah.

Karena itu, tak hanya sisi kelegalannya, tetapi juga dari kepatuhannya terhadap syariah Islam.

Baca Juga: KPR Syariah Vs Konvensional, Apa Saja Perbedaan Antara Keduanya?

"Jadi ini memastikan bahwa apapun yang dilakukan Jago Syariah ini sejalan dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan sama DSN MUI," kata Nur.

Jago Syariah sendiri merupakan produk bank berbasis syariah dan digital, dengan fitur selengkap bank konvensional lainnya.

"Bisa dikatakan kita (Jago Syariah) digital syariah pertama di Indonesia, yang benar-benar full digital. Kalo misalkan buka rekening enggak perlu datang ke bank, mau pesan kartu enggak perlu ke bank. Semuanya bisa dilakukan melalui aplikasi," katanya.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Diperkosa, Kenapa Anak Masih Rentan Jadi Korban Kekerasan?