Dinyatakan Lulus
Namun akhirnya Sulastri dapat bernapas lega. Ia dinyatakan lulus sebagai anggota Polri oleh Polda Maluku Utara.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko.
Tak hanya menyampaikan kelulusan Sulastri, Irjen Midi Siswoko juga menyampaikan permintaan maafnya.
“Selanjutnya dengan beberapa pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri kita sampaikan untuk Sulastri dan Rahima Meilani dinyatakan lulus,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan berbagai pertimbangan, pada akhirnya diputuskan jika Sulastri maupun Rahima Meilani lulus sebagai anggota Polri atau Polisi Wanita (Polwan) pada penerimaan Polri Gelombang II Tahun 2022.
Keputusan ini pun disambut bahagia oleh Sulastri dan keluarganya.
“Jadi perlu digarisbawahi bahwa keputusan Sulastri dan Rahima adalah keputusan bersama Polda dan Mabes Polri dan kita akan lanjutkan ke jenjang pendidikan,” tambah Kapolda.
Pada kesempatan yang sama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pihak Sulastri menyampaikan terima kasih atas keadilan yang diberikan untuk Sulastri.
Sulastri juga menyampaikan ucapan terima kasih pada Kapolri dan Kapolda Maluku Utara hingga dia dinyatakan lulus.
“Saya Sulastri beserta keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara yang telah mengakomodir saya, yang telah menerima saya sebagai anggota Polri dari jalur Bakomsus kesehatan,” ungkap Sulastri.
Baca Juga: Seorang ART di Bandung Diduga Dianiaya dan Disekap oleh Majikannya
(*)