Parapuan.co - Nama Sulastri Irwan beberapa waktu ke belakang sempat mencuri perhatian publik.
Hal ini dikarenakan kisah Sulastri yang sempat dinyatakan gagal jadi polisi wanita (polwan) padahal dirinya lulus.
Sulastri telah dinyatakan lulus dan keluar sebagai rangking III di Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.
Namun tiba-tiba, nama Sulastri yang merupakan anak seorang petani ini digantikan oleh Rahima Meilani yang menduduki rangking IV.
Mulanya, beredar kabar bahwa ia sengaja digugurkan dan digantikan oleh Rahima Meilani yang merupakan keponakan perwira polisi.
Namun Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, membantah hal tersebut.
Bukan karena status Sulastri sebagai anak petani yang membuatnya gugur, namun karena usia.
Sulastri melebihi syarat yang ditentukan yakni lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.
"Soal penerimaan Bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia," ucapnya seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Viral Kabar Ancaman Bom di Konser NCT 127, Polda Metro Jaya Turunkan Tim Jibom
Dinyatakan Lulus
Namun akhirnya Sulastri dapat bernapas lega. Ia dinyatakan lulus sebagai anggota Polri oleh Polda Maluku Utara.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko.
Tak hanya menyampaikan kelulusan Sulastri, Irjen Midi Siswoko juga menyampaikan permintaan maafnya.
“Selanjutnya dengan beberapa pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri kita sampaikan untuk Sulastri dan Rahima Meilani dinyatakan lulus,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan berbagai pertimbangan, pada akhirnya diputuskan jika Sulastri maupun Rahima Meilani lulus sebagai anggota Polri atau Polisi Wanita (Polwan) pada penerimaan Polri Gelombang II Tahun 2022.
Keputusan ini pun disambut bahagia oleh Sulastri dan keluarganya.
“Jadi perlu digarisbawahi bahwa keputusan Sulastri dan Rahima adalah keputusan bersama Polda dan Mabes Polri dan kita akan lanjutkan ke jenjang pendidikan,” tambah Kapolda.
Pada kesempatan yang sama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pihak Sulastri menyampaikan terima kasih atas keadilan yang diberikan untuk Sulastri.
Sulastri juga menyampaikan ucapan terima kasih pada Kapolri dan Kapolda Maluku Utara hingga dia dinyatakan lulus.
“Saya Sulastri beserta keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara yang telah mengakomodir saya, yang telah menerima saya sebagai anggota Polri dari jalur Bakomsus kesehatan,” ungkap Sulastri.
Baca Juga: Seorang ART di Bandung Diduga Dianiaya dan Disekap oleh Majikannya
(*)