Tulisan ini merupakan pandangan pribadi dari penulis.
Orangtua juga bertanggung jawab untuk memberi kebebasan memeluk agama, dan membuat kesepakatan jika anak ingin pergi ke luar negeri, baik dalam waktu yang sementara atau permanen.
Jika dalam banyak hal, aspek peran orangtua terhadap anak memiliki kesamaan antara di Inggris dan Indonesia, lalu apa yang dapat kita pelajari?
Kebijakan di Inggris memberi nama tanggung jawab orangtua ini dalam suatu konsep bernama parental responsibility.
Berikut kriteria penerima parental responsibility dari pemerintah Inggris:
1. Semua ibu yang melahirkan,
2. Ayah yang menikah dengan ibu saat anak dilahirkan;
3. Ayah yang tidak menikah pada ibu yang melahirkan, tetapi terdaftar pada akta kelahiran anak; atau,
4. Pasangan yang terdaftar sebagai orangtua legal pada akta kelahiran anak.
Dengan mencantumkan peran ayah secara spesifik dalam kebijakannya, hal ini menunjukkan usaha yang lebih ketat untuk melibatkan ayah dalam konsep parental responsibility.
Dengan demikian, pemerintah Inggris berupaya agar pengasuhan anak tidak menjadi semata-mata tanggung jawab ibu.
Sebagai contoh berdasarkan pengalaman pribadi, saat pertemuan rutin guru dan orangtua, kami diberi kertas yang mesti diisi terkait apa yang telah dilakukan ayah dan ibu untuk mendukung anak-anaknya.
Sekolah mesti memastikan bahwa peran yang dilakukan ayah dan ibu ini berimbang dan tidak dilimpahkan pada salah satu pihak saja.
Hal demikian bahkan tetap berlaku jika orangtua dari anak telah berpisah.
Di Inggris, negara memang sangat berperan dalam perlindungan anak. Bahkan saking perhatiannya, Inggris menerapkan kebijakan forced adoption yang cukup kontroversial.