Parapuan.co - Indonesia berduka. Gempa dengan magnitudo 5.6 yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022) mengakibatkan korban jiwa dan kerugian materiil lainnya.
Berdasarkan data BNPB yang diunggah di akun Twitter @BNPB_Indonesia per Selasa (22/11/2022) pukul 09.55 WIB, ada 103 orang meninggal dunia akibat bencana ini.
Selain korban jiwa, ratusan orang mengalami luka-luka, lebih dari 5.000 warga mengungsi sedangkan kerugian infrastruktur 3.257 rumah unit rumah mengalami kerusakan.
Bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, hingga letusan gunung berapi adalah beberapa peristiwa alam tidak terprediksi yang sering terjadi di Indonesia.
Selain karena fenomena alam, berjalannya waktu serta aktivitas manusia membuat kerusakan lingkungan hidup semakin parah dan memicu tingginya potensi bencana alam.
Meski tidak bisa dihindari, ada beberapa hal yang bisa Kawan Puan lakukan untuk meminimalisir dampak dari bencana alam.
Salah satunya adalah memproteksi diri, keluarga, hingga properti dengan memanfaatkan asuransi.
Apa saja asuransi yang penting dimiliki, untuk meminimalisir risiko bencana alam?
Simak ulasannya seperti dilansir PARAPUAN dari Allianz.
Baca Juga: Gempa Bumi Cianjur, Atap Rumah Warga Jebol dan Toko Emas Ambruk
Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, kebakaran dan lainnya, tentu mengakibatkan kerugian pada properti yang kita miliki.
Untuk itu, melindungi aset properti seperti rumah atau tempat usaha dengan asuransi, menjadi cara tepat untuk meminimalisir risiko kerugian karena bencana tak terduga.
Bukan hanya risiko bencana, asuransi juga memiliki manfaat perlindungan lain bagi properti yang kita miliki.
Seperti perampokan atau kemalingan ketika pemilik properti bepergian dalam waktu lama, seperti liburan atau mudik ke kampung halaman.
Asuransi jiwa umumnya menawarkan berbagai keuntungan sebab bisa memberi perlindungan finansial bagi ahli waris hingga keluarga dari pemilik asuransi.
Manfaat asuransi jiwa meliputi santunan cacat total, cacat tetap sebagian, santunan tunai meninggal dunia, dana tabungan hingga nilai investasi.
Bukan hanya santunan ketika terjadi risiko meninggal dunia, ada sebagian asuransi jiwa yang juga memberi santunan ketika terjadi cacat tetap total.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 4 Risiko yang Ditanggung dalam Polis Asuransi Jiwa
Jadi ketika ada tulang punggung keluarga mengalami hal ini sehingga tak bisa bekerja, maka asuransi akan memberi sejumlah pertanggungan kepada nasabah.
Kendaraan juga menjadi salah satu aset yang sering terdampak bencana alam seperti gempa.
Misalnya saja karena tabrakan akibat guncangan, tertimpa reruntuhan bangunan, hingga jatuh ke tempat yang curam.
Sehingga asuransi kendaraan menjadi strategi tepat untuk mengantisipasi potensi kerugian karena bencana alam.
Tapi pastikan asuransi kendaraan yang kamu miliki menjamin manfaat bukan kendaraannya saja, tapi juga penumpang kendaraan yang mengalami akibat dari bencana.
Sehingga bukan aset kendaraan saja yang dilindungi, tapi nasabah asuransi pun mendapat perlindungan diri sendiri dari risiko bencana alam yang terjadi.
Bencana alam memang tidak bisa diprediksi, namun dengan melakukan pencegahan dan proteksi diri, sangat bisa membantumu dan keluarga mengurangi risiko karena bencana alam.
Untuk itu mulai sekarang coba cari tahu lebih banyak informasi tentang asuransi dan manfaatnya, agar kamu dan keluarga tetap terlindungi ya, Kawan Puan. (*)
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Ini 5 Tips Memilih Asuransi Kendaraan yang Melindungi dari Risiko Banjir