Parapuan.co - Belakangan, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menunjukkan seorang ibu menawarkan ginjalnya di pinggir jalan.
Berbekal poster dengan tulisan tangan, sang ibu menawarkan ginjalnya pada pengendera yang melintas.
"Dijual ginjal," tulis sang ibu dengan bubuhan nomor ponsel di sana.
Setelah diselidiki, kejadian tersebut terjadi di tepi jalan Basuki Rahmat, Tuban pada Senin (21/11/2022).
Sang ibu berinisial ER (59) ini berasal dari Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @ndorobei.official inipun mendapatkan banyak perhatian netizen.
Lihat postingan ini di Instagram
Rupanya, ER menjual ginjal bukan tanpa alasan. Ia sengaja menjual ginjal demi menutup hutang sang anak.
ER, seorang ibu yang berstatus janda dengan tiga orang anak ini "dipaksa" melunasi seluruh hutang anak keduanya.
Baca Juga: Satu Keluarga di Kalideres Ditemukan Meninggal Dunia, Penyebab Belum Diketahui
Anak kedua ER yang berusia 31 tahun melakukan pinjaman online atau pinjol hingga puluhan juta rupiah.
Anak ER lalu kembali meminjam uang sekitar Rp 50 juta melalui program kredit usaha rakyat (KUR).
Anak ER memberikan jaminan berupa BPKB sepeda motor dan pinjaman di koperasi lainnya.
Pinjaman uang tersebut konon digunakan untuk bisnis investasi.
Sayangnya, sang anak justru tak dapat mengembalikan uang yang kian menumpuk hingga setahun lamanya.
Diperkirakan, total hutang anak ER mencapai Rp200 juta.
"Anak saya yang utang kurang lebih total Rp 200 juta, sudah setahun lebih tidak membayar," ungkap ER seperti dilansir dari laman Tribunnews.
ER merasa berat untuk melunasi hutang-hutang tersebut, terlebih ia hanya penjual gorengan dengan penghasilan tak menentu.
Baca Juga: 11 Tahun Mengabdi, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Keuangan
Sementara, anak laki-laki ER ini kabur dari rumah lantaran tak mampu membayar hutang beserta bunganya.
Pada akhirnya, ER harus menanggung semua hutang ketika ada petugas yang datang ke rumah untuk menagih hutang.
"Saya ditagih utang terus sampai datang di rumah. Angsuran tiap bulan bervariasi, ada Rp800 ribu sampai Rp1 juta," keluhnya.
Karena putus asa, ER akhirnya mengambil jalan pintas.
Ia menawarkan ginjalnya demi menutup hutang sang anak agar tidak terus menerus menumpuk.
Meski begitu, ER menyadari jika hal yang dilakukannya dilarang oleh pemerintah dan agama.
"Saya tahu kalau jual ginjal itu dilarang, tapi terpaksa ingin menjual ginjal karena buat melunasi utang anak saya sampai Rp150 juta," sambungnya.
Saat ini, ER telah dibawa ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban untuk melakukan konsultasi.
Baca Juga: Kabar Baik, Upah Minimum Provinsi 2023 Naik Maksimal 10 Persen
(*)