Lalu, Brunei, Malaysia, Singapura, dan Thailand setuju untuk bekerja sama dalam nominasi, kata dewan tersebut.
Namun, keempat negara itu terbuka untuk negara lain yang ingin bergabung dalam nominasi tersebut.
Antara Agustus dan Oktober, NHB mengadakan enam diskusi kelompok terarah dengan 48 peserta untuk mencari pandangan tentang nominasi tersebut.
Diketahui, diskusi tersebut melibatkan praktisi budaya, perwakilan asosiasi budaya dan peneliti yang terlibat dalam pembuatan dan pemakaian kebaya.
Mulai tanggal 1 hingga 3 November, perwakilan dari NHB dan masyarakat menghadiri lokakarya yang diselenggarakan oleh Malaysia di Port Dickson.
Di sana mereka mendiskusikan nominasi tersebut, termasuk apa yang harus disertakan dalam pengajuan tersebut.
NHB akan mengatur inisiatif penjangkauan publik dari Januari hingga Maret 2023 untuk meningkatkan kesadaran akan nominasi tersebut.
Sementara, UNESCO sendiri akan menilai nominasi berdasarkan definisi warisan budaya takbenda, dan seberapa baik masing-masing dari empat negara akan memastikan promosi dan praktik terkait kebaya, tambah NHB. Hasil nominasi tersebut nantinya akan diumumkan pada akhir 2024.
Bagaimana dengan Indonesia? Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi resmi dari pemerintahan tentang dukungan Indonesia terhadap nominasi kebaya sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO.
Baca Juga: Ini Rekomendasi Kebaya Merah yang Bisa untuk Wisuda atau Baju Kondangan