Dukung Pemerintah, L'Oréal Indonesia Tunjukkan Komitmen untuk Mengurangi Sampah Plastik

Ratu Monita - Jumat, 9 Desember 2022
L'Oréal Indonesia berupaya mendukung pemerintah melalui komitmen dalam mengurangi sampah plastik.
L'Oréal Indonesia berupaya mendukung pemerintah melalui komitmen dalam mengurangi sampah plastik. Fausta Bayu

“Untuk mencapai target tersebut, pelaporan, pengumpulan data, dan pengawalan sangatlah diperlukan agar tercipta komitmen dan kontribusi nyata dalam pengelolaan sampah baik di darat maupun di laut melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, L'Oréal Indonesia terus bertransformasi dan berinovasi menghadirkan produk kecantikan dengan kemasan yang semakin ramah lingkungan. 

Adapun langkah yang dilakukan seperti pembatasan dengan mengurangi 20% intensitas kemasan produk di 2030.

Kemudian, L'Oréal Indonesia juga terus berupaya untuk menggunakan 100% bahan daur ulang pada kemasan plastik rigid di 2025.

Selain itu, L'Oréal Indonesia juga melakukan kolaborasi bersama Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) dan e-Recycle dalam mengumpulkan kembali dan mendaur ulang sampah paska konsumen.

Sejak Oktober 2022, L’Oréal Indonesia telah resmi menjadi anggota IPRO dan berfokus untuk mendaur ulang tipe plastik yang masih jarang di daur ulang di Indonesia, yaitu tipe plastik PP dan MLP (multi layered plastic).

Tipe plastik PP dan MLP sendiri merupakan jenis plastik yang materialnya sulit terurai, namun infrastrukturnya belum terbangun sempurna dan menyebabkan nilai ekonominya rendah.

"Di sinilah L'Oréal sebagai salah satu anggota IPRO memiliki peran strategis untuk turut membangun infrastruktur daur ulang plastik PP dan MLP agar dapat meningkatkan pasokan serta permintaan kedua tipe plastik ini di Indonesia,” papar Zul Martini Indrawati selaku General Manager IPRO.

Ketiga strategi L4TF ini menjadi kunci utama L’Oréal Indonesia dalam menjawab Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

L'Oréal Indonesia juga menjadi salah satu dari 40 perusahaan pertama yang mendeklarasikan peta jalan pengurangan sampah kami kepada KLHK.

“Pengumpulan peta jalan ini merupakan bukti kontribusi L’Oréal dalam mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi isu sampah nasional sekaligus menjadi bagian penting dari upaya mengurangi jejak lingkungan kemasan kami,” pungkas Mohamad Fikri, selaku Director of Corporate Responsibility, L'Oréal Indonesia.

Baca Juga: Memajukan Sains Indonesia, L'Oreal Dukung 5 Peneliti Kulit dan Rambut

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha