Tulisan ini merupakan pandangan pribadi dari penulis.
Lantas, pada usia berapa anak-anak sudah diperkenankan oleh orangtuanya untuk mempunyai akun media sosial?
Rata-rata, dalam pengamatan sederhana yang saya lakukan, mereka baru baru diperbolehkan memiliki akun media sosial saat menginjak usia 13 tahun atau usia sekolah menengah.
Artinya, agak jarang kita menemukan di Inggris, anak-anak sudah dibuatkan akun media sosial sejak kecil oleh orangtuanya.
Selain itu, dialog dan pendampingan secara intens juga biasa dilakukan oleh orangtua di sekitar saya dalam hal konten-konten yang ada di gawai.
Baca Juga: Parental Responsibility dan Kesetaraan Peran Ibu Ayah di Inggris
Kita di Indonesia juga Bisa!
Tentu hal ini tidak bisa digeneralisasi, tetapi beberapa teman di Indonesia yang sudah menjadi orangtua bagi Gen. Alpha, seringkali memberikan gawai tidak dalam motif edukasi, melainkan lebih pada mengalihkan perhatian mereka supaya “diam”.
Akibatnya, screen time cenderung tidak dibatasi dan dampaknya menjadi kurang baik pada anak.
Peminjaman atau pemberian gadget ini juga kerap tidak disertai dengan dialog dan pendampingan yang memadai, sehingga anak dibiarkan berselancar sendirian, bahkan tanpa parental control.
Ada masanya para orangtua, terutama yang memiliki anak yang termasuk pada generasi Z (Gen. Z, generasi sebelum Alpha) tidak langsung memberikan gawai karena khawatir anaknya jadi kehilangan sentuhan dengan dunia fisik.
Orangtua Gen. Alpha tidak bisa persis melakukan hal yang sama, karena anak-anak melihat orangtuanya bermain gawai setiap saat dan mereka langsung tertarik sejak awal.
Persentuhan Gen. Alpha dengan teknologi digital sejak dini merupakan sesuatu yang tidak terhindarkan.
Hal yang perlu dilakukan oleh orangtua adalah memberikan batasan, mengawasinya, dan senantiasa mengajak diskusi atas hal-hal yang diakses oleh anak pada gawai.
Jika hal demikian bisa dilakukan oleh para orangtua, teknologi digital tidak akan bersifat destruktif, melainkan produktif. (*)