Banjir Semarang Masih Berlangsung, Ini Penyakit yang Umum Terjadi Akibat Air Menggenang

Anna Maria Anggita - Rabu, 4 Januari 2023
Dampak Banjir Semarang bagi kesehatan warga sekitar
Dampak Banjir Semarang bagi kesehatan warga sekitar Instagram/ganjar_pranowo

Namun, jika muncul gejala seperti demam, ruam, sakit kepala, dan nyeri sendi itu bisa berlangsung selama beberapa hari hingga seminggu.

Meski begitu perlu diketahui kalau virus zika berbahaya selama kehamilan karena dapat menyebabkan cacat bawaan dan dikaitkan dengan keguguran dan lahir mati. 

- Dengue jadi penyakit yang menimbulkan gejala ringan hingga parah.

Bila gejalanya parah, maka dapat mengancam jiwa, oleh sebab itu orang yang terkena penyakit ini perlu mendapat perawatan sesegera mungkin.

- Virus chikungunya dapat menimbulkan gejala demam dan nyeri sendi.

Gejala ringan biasanya berlangsung selama 3-7 hari setelah gigitan, dan sembuh dalam waktu seminggu.

4. Hepatitis

Hepatitis tak hanya menyebar melalui seks dan penggunaan narkoba saja, tapi juga juga dapat disebabkan oleh makanan maupun air yang terkontaminasi.

Jenis hepatitis yang berbahaya di daerah yang mengalami banjir yakni A dan E.

Di mana hepatitis A dan E menyebar melalui kotoran yang terkontaminasi, mencemari air minum. 

5. Legionnaire

Penyakit legionnaire merupakan penyakit yang disebabkan oeh bakteri legionella yang ditemukan dalam air.

Bila seseorang menelan air yang terkontaminasi maka dapat tertular penyakit yang menginfeksi pernapasan ini.

Gejala penyakit legionnaire antara lain batuk, sesak napas, demam, nyeri otot, sakit kepala, diare, mual, dan bahkan jadi bingung.

Mengetahui bahwa banjir dapat menimbulkan berbagai penyakit, maka sebaiknya jika terjadi segera evakuasi diri ke tempat aman.

Di samping itu, jika banjir sudah surut, maka segera bersihkan lingkungan tempat tinggal ya, Kawan Puan.

Baca Juga: Mengenal Kelebihan ERACS, Metode Persalinan Populer yang Digunakan Tasya Kamila

(*)

Sumber: Health
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029