Mengenal Apa Itu Sextortion, Bentuk Pemerasan Berupa Hubungan Seksual

Saras Bening Sumunar - Kamis, 12 Januari 2023
Mengenal apa itu sextortion.
Mengenal apa itu sextortion. Istockphoto

Parapuan.co - Belakangan ini isu tentang sextortion sedang ramai jadi perbincangan. 

Sextortion berasal dari kata sex (seks) dan exortion (pemerasan).

Namun, apa sebenarnya makna dari sextortion ini dan mengapa bisa terjadi?

Ironisnya, sextortion kerap terjadi pada kasus-kasus korupsi yang melibatkan hubungan atau eksploitasi seksual pada perempuan. 

Kondisi inilah yang menempatkan perempuan sebagai 'alat penyuapan' atau sebagai fasilitas gratifikasi dalam kasus korupsi.

Namun sangat disayangkan, informasi terkait sextortion di masyarakat masih sangat minim.

Lebih parahnya, tindak lanjut terkait sextortion ini masih belum fokus dengan eksploitasi yang terjadi.

Menurut Theodora Putri, peneliti USAID Integritas, sextortion muncul karena adanya relasi kuasa (power relation) dan ketidaksetaraan kekuasaaan.

"Relasi kuasa yakni salah satu pihak memiliki posisi yang lebih tinggi dari pihak lainnya. Mereka memanfaatkan kuasa tersebut untuk orang yang lemah," kata Theodora dalam webinar Diskusi Publik: Keterkaitan antara Hubungan/Eksploitasi Seksual, Konflik Kepentingan, dan Tindakan Korupsi (12/1/2022) yang dihadiri PARAPUAN. 

Baca Juga: Lili Pintauli Siregar Diberhentikan dari Pimpinan KPK, Telah Ditandatangani Jokowi

Hal ini, dapat diartikan bahwa mau tidak mau mereka yang lebih lemah harus melakukan segalanya dan tidak berani memberikan penolakan.

"Ketidaksetaraan kekuasaan ini akan melemahkan mereka yang lebih rendah," lanjutnya.

Hubungan Seksual dan Tindak Pidana Korupsi

Menurut International Association of Woman Judges, sextortion adalah suatu bentuk eksploitasi dan korupsi seksual terjadi ketika orang-orang yang memegang posisi otoritas baik pejabat pemerintah, hakim, pendidik, aparat penegak hukum, atau majikan yang berusaha memeras bantuan seksual (sexual favour) dengan imbalan sesuatu dalam kekuasaan mereka untuk diberikan atau ditahan.

"Unsur sextortion ini sangat berkembang, artinya hubungan seksual bisa ditukar dengan suatu hal," tegas Theodora.

Ia juga menyebut bahwa hubungan seksual ini bukan diartikan sebagai penetrasi, namun juga saling memegang tangan ataupun mencium.

Unsur-Unsur Sextortion 

Lebih lanjut, Theodora juga memaparkan berbagai unsur sexsortion seperti:

Baca Juga: Viral Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FIB Universitas Andalas pada Mahasiswanya

- Seseorang dalam posisi otoritas yang dipercayakan.

- Adanya unsur quid pro quo, yang artinya orang tersebut harus menjalankan wewenang dengan imbalan keuntungan pribadi.

- Keuntungan tersebut harus bersifat seksual.

- Orang tersebut harus bergantung pada kekuatan koersif otoritas daripada kekuatan fisik untuk mendapatkan keuntungan seksual.

Terakhir, Teodhora Putri mengajak masyarakat ikut bergandengan tangan untuk menyuarakan sexsortion.

"Penting sekali untuk melakukan sosialisasi tentang hal ini, menyuarakan bahwa sexsortion adalah hal yang termasuk kejahatan.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Masih Tinggi, Rektor UGM Jelaskan Langkah Penanganan

(*)

Sumber: liputan
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja