Ramai Bahaya Ciki Ngebul bagi Kesehatan, Ini Antisipasi dari Kemenkes RI

Alessandra Langit - Sabtu, 14 Januari 2023
Antisipasi Kementerian Kesehatan RI terkait bahaya ciki ngebul bagi kesehatan masyarakat.
Antisipasi Kementerian Kesehatan RI terkait bahaya ciki ngebul bagi kesehatan masyarakat. Tribunnews

Parapuan.co - Kawan Puan, saat ini masyarakat Indonesia dikhawatirkan dengan bahaya jajanan ciki ngebul yang viral.

Ciki ngebul sendiri merupakan makanan viral yang berisikan makanan ringan atau snack, kemudian disajikan dengan nitrogen cair.

Nitrogen cair dalam ciki ngebul memberikan efek asap yang keluar dari mulut atau ramai disebut sebagai 'mulut naga'.

Diketahui puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya dan Jakarta mengalami keracunan pangan usai menyantap jajanan berasap atau ciki ngebul akhir-akhir ini.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul.

Terkait masalah tersebut, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan beberapa antisipasi yang penting untuk diketahui masyarakat.

Dalam konferensi pers 'Kewaspadaan Nitrogen Cair pada Pangan Siap Saji' yang diadakan Kemenkes RI pada Kamis (12/1/2023), Direktur Penyehatan Lingkungan Dirjen Kementerian Kesehatan RI, dr. Anas Ma'ruf, M.KM menjelaskan antisipasi terhadap bahaya ciki ngebul.

Pertama, Kemenkes meningkatkan kewaspadaan dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang diteken pada 6 Januari 2023.

SE tersebut menegaskan pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Bahaya Ciki Ngebul bagi Kesehatan, Rusak Organ Tubuh

Tak hanya pelaku usaha, masyarakat juga harus diberikan edukasi akan bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji.

Menurut Anas, pembinaan dilakukan dengan mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman pada konsumen.

Bagi pedagang keliling, tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

Kedua, Kemenkes melakukan koordinasi lintas program dan lintas sektor seperti Kementerian Perindustrian, Badan POM, Perguruan Tinggi, Pakai Keamanan Pangan dan Rumah Sakit.

Kemenkes akan membahas tentang fungsi, penggunaan dan bahaya yang ditimbulkan akibat konsumsi makanan yang nitrogen cair.

Terakhir, Kemenkes meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar melaporkan setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Pelaporan juga bisa melalui WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com.

Laporan tersebut akan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

"Kami terus mengamati setiap laporan dari rumah sakit dan Puskesmas, kita juga melakukan sosialisasi," kata Anas.

"Saat ini, teman-teman daerah sudah bergerak melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan," lanjutnya.

Kawan Puan, diharapkan melalui antisipasi ini, kasus keracunan akibat konsumsi ciki ngebul dapat segera teratasi.

Baca Juga: Viral Es Ciki Kebul, Ini Bahaya Nitrogen Cair yang Masuk Dalam Tubuh

(*)

Sumber: Kementerian Kesehatan
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat