Oleh sebab itu, Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengupayakan restorative justice untuk kliennya.
"Dan berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak pelapor yang merupakan istri sah dari klien kami sampai dengan saat ini, sehingga dapat diupayakan keadilan restoratif," ucapnya seperti dilansir dari TribunSeleb, Kamis, (19/1/2023).
Menanggapi hal tersebut, Komnas Perempuan dengan tegas mengatakan ketidaksetujuan atas upaya restorative justice.
Komnas Perempuan ingin kasus KDRT yang terjadi pada Venna Melinda ini dilanjutkan sampai ke persidangan demi memberikan pelajaran penting kepada publik.
2. Dampak Kasus KDRT, Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan
Venna Melinda akan segera melayangkan gugatan cerai pada suaminya, Ferry Irawan.
Gugatan cerai ini dilayangkan sehubungan dengan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan sang suami ke Polda Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: Alami KDRT, Venna Melinda Ajak Penyintas Lain untuk Speak Up