BERITA TERPOPULER TRENDING TOPIC: Kasus KDRT Venna Melinda hingga Anak 12 Tahun di Banyumas Diperkosa

Linda Fitria - Jumat, 20 Januari 2023
Kasus KDRT Venna Melinda
Kasus KDRT Venna Melinda Instagram/@ferryirawanreal

Parapuan.co - Berikut ini sederet berita terpopuler di kanal trending topic, Jumat (20/1/2023).

Mulai dari kasus KDRT Venna Melinda hingga kasus pemerkosaan di Banyumas.

Untuk lebih jelasnya, yuk simak ulasan berikut ini, Kawan Puan!

1. Ada Upaya Restorative Justice, Komnas Perempuan Dukung Kasus KDRT Venna Melinda ke Persidangan

Komnas Perempuan mengharapkan dan mendukung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda sampai ke persidangan.

Komnas Perempuan amat mendorong kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda diteruskan sampai persidangan, alih-alih menggunakan restorative justice.

"Kami mengharapkan dan mendukung agar kasus ini penyelesaiannya dilakukan sampai persidangan," terang Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan saat dihubungi PARAPUAN, Kamis, (19/1/2023).

Sebelumnya dikabarkan bahwa pihak Ferry Irawan meminta keadilan restoratif alias restorative justice.

Alasannya adalah karena Ferry Irawan disebut mengalami kesedihan yang mendalam terkait masalah rumah tangga yang sedang ia hadapi dengan Venna Melinda.

Baca Juga: Berkaca dari Venna Melinda, Pertimbangkan Ini sebelum Menikahi Orang yang Pernah Bercerai

Oleh sebab itu, Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengupayakan restorative justice untuk kliennya.

"Dan berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak pelapor yang merupakan istri sah dari klien kami sampai dengan saat ini, sehingga dapat diupayakan keadilan restoratif," ucapnya seperti dilansir dari TribunSeleb, Kamis, (19/1/2023).

Menanggapi hal tersebut, Komnas Perempuan dengan tegas mengatakan ketidaksetujuan atas upaya restorative justice.

Komnas Perempuan ingin kasus KDRT yang terjadi pada Venna Melinda ini dilanjutkan sampai ke persidangan demi memberikan pelajaran penting kepada publik.

Baca selengkapnya

2. Dampak Kasus KDRT, Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan

Venna Melinda akan segera melayangkan gugatan cerai pada suaminya, Ferry Irawan.

Gugatan cerai ini dilayangkan sehubungan dengan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan sang suami ke Polda Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023).

Baca Juga: Alami KDRT, Venna Melinda Ajak Penyintas Lain untuk Speak Up

Venna Melinda diduga mendapat kekerasan dari Ferry Irawan saat berada di hotel kawasan Kediri.

Akibatnya, Venna Melinda mendapatkan luka di area hidung hingga mengeluarkan darah.

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Jawa Timur dan kini Ferry Irawan tengah ditahan.

Belakangan Venna Melinda menyebut bahwa ia akan segera menceraikan Ferry Irawan.

Hal ini ia sampaikan melalui unggahannya di Instagram @vennamelindareal.

“Insya Allah dalam waktu dekat Ini, saya akan mengajukan perceraian saya di Pengadilan Agama dan tetap sabar menghadapi proses hukum KDRT yang menimpa diri saya,” tulisnya.

Baca selengkapnya

3. Fakta Anak 12 Tahun di Banyumas Diperkosa 8 Orang, Dipaksa Berhenti Sekolah

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun harus kehilangan kesempatan menempuh pendidikan setelah menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Buntut Kasus 3 Mahasiswi UMY Diperkosa, Pelaku Dikeluarkan dari Kampus

Anak perempuan yang tinggal di Banyumas, Jawa Tengah tersebut menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh delapan orang.

Saat korban dinyatakan hamil akibat tragedi tersebut, pihak sekolah pun memutus status anak perempuan itu sebagai siswi.

Kasus ini sekarang menjadi sorotan netizen, meninggalkan tanda tanya soal keberpihakan lembaga pendidikan tersebut kepada korban kekerasan seksual.

Menggali lebih dalam soal kasus ini, berikut fakta anak 12 tahun yang diperkosa oleh delapan orang di Banyumas, dilansir dari Kompas.com.

Korban Diperkosa Delapan Orang

Diberitakan sebelumnya, anak 12 tahun di Kabupaten Banyumas ini diperkosa oleh empat orang dewasa.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka bertambah menjadi delapan orang.

Lima orang diketahui telah diamankan oleh polisi, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Balenciaga Unggah Permintaan Maaf Terkait Iklan Bernuansa Pelecehan Anak

(*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

BERITA TERPOPULER TRENDING TOPIC: Kasus KDRT Venna Melinda hingga Anak 12 Tahun di Banyumas Diperkosa