Berdasarkan survei tersebut, sekitar 47% tahu bahwa Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut PPK.
Dari data masyarakat yang mengetahui adanya pencabutan PPKM tersebut, mayoritas responden setuju dengan keputusan itu, tepatnya 66,3% responden.
Uniknya, berdasarkan data survei, jumlah perempuan yang setuju dengan keputusan tersebut cukup tinggi.
Berdasarkan data survei LSI, 49,3% perempuan memiliki pengetahuan cukup terkait keputusan pencabutan PPKM.
Kemudian, 81,2% perempuan setuju atau sangat setuju dengan keputusan pencabutan PPKM tersebut.
Hasil survei nasional menyatakan bahwa secara umum, kesadaran terhadap pencabutan PPKM lebih tinggi di kelompok perempuan.
Selain itu, kelompok usia lebih dari 55 tahun, pendidikan tinggi, kalangan pegawai, guru/dosen/professional, dan berpendapatan lebih dari Rp4 juta kesadaran terkait pencabutan PPKM lebih tinggi.
Masyarakat perkotaan, terutama di DKI Jakarta, juga memiliki kesadaran lebih tinggi terkait pencabutan PPKM.
Kondisi Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Persiapan Perempuan Menikah, Ini Tips Gelar Pernikahan di Tengah Pandemi