Apa Itu Gaji Prorate, Cara Menghitung, dan Contoh Penghitungannya

Arintha Widya - Rabu, 25 Januari 2023
ilustrasi apa itu gaji prorate, cara menghitung, dan contoh penghitungannya
ilustrasi apa itu gaji prorate, cara menghitung, dan contoh penghitungannya Drazen Zigic

Parapuan.co - Barangkali sebagian besar Kawan Puan sudah banyak mendengar tentang apa itu gaji prorate.

Namun, mungkin tidak semua darimu mengetahui apa itu gaji prorate dan bagaimana cara menghitungnya.

Untuk itu, ada baiknya kamu, terutama yang bekerja sebagai karyawan paruh waktu, mengetahui tentang apa itu gaji prorate.

Agar lebih jelas, simak penjelasan seputar gaji prorate, cara menghitung, dan contohnya seperti mengutip online-pajak.com di bawah ini!

Apa Itu Gaji Prorate?

Gaji prorate atau gaji prorata adalah penghasilan yang diterima oleh karyawan yang bekerja dengan periode jangka pendek atau yang bekerja paruh waktu.

Lantaran periode dan cara bekerja yang berbeda, penghitungan gaji untuk karyawan yang bekerja dalam jangka pendek atau paruh waktu pun tidak sama.

Umumnya, prorate didefinisikan sebagai pendapatan yang diberikan secara proporsional dengan mempertimbangkan jumlah waktu bekerja.

Cara Menghitung Gaji Prorate

Baca Juga: Mengapa Gaji Penting? Begini Penjelasannya Menurut Teori Psikologi

Perhitungan gaji prorate umumnya bergantung pada perjanjian kerja antara perusahaan dengan karyawan yang bersangkutan.

Namun, penghitungan gaji prorate sendiri sudah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 102 Tahun 2004, yakni sebagai berikut:

1. Menghitung Upah Perjam

Cara menghitung upah perjam karyawan prorate adalah, upah satu bulan (gaji pokok dan tunjangan tetap) dibagi 173.

Atau bisa juga dengan rumus, upah perjam sama dengan 1/173 dikali upah sebulan.

2. Menghitung Jumlah Jam Kerja

Jika asumsinya karyawan bekerja 8 jam sehari dan lima hari seminggu, waktu ideal dalam sepekan ialah 40 jam.

Untuk mengitung total jam kerja, bisa dilakukan dengan rumus: jumlah hari dikalikan jumlah jam kerja.

3. Menghitung Gaji Prorate

Baca Juga: 5 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi untuk Perempuan, Ada Bidang Farmasi

Kemudian untuk menghitung gaji prorate, caranya ialah dengan mengalikan total jam kerja dengan upah perjam.

Atau, dapat pula dilakukan dengan perhitungan: Jumlah Hari Kerja x Jam Kerja x 1/173 x Upah Sebulan.

Contoh Kasus dan Penghitungannya

Pada Januari 2023, PT AB34 merekrut karyawan bernama Cinta yang gajinya Rp10 juta perbulan. Gaji sudah termasuk gaji pokok dan tunjangan.

Namun karena kebutuhan mendesak, Cinta yang mestinya bekerja mulai Februari 2023 harus segera masuk tanggal 16 Januari 2023.

Berapa gaji prorate yang diterima Cinta pada bulan Januari 2023?

Apabila perusahaan menerapkan 5 hari kerja dengan 8 jam kerja perhari, maka per tanggal 16-31 Januari, Cinta sudah bekerja selama 12 hari.

Perhitungan gaji prorate adalah sebagai berikut:

Gaji Prorata = Jumlah Hari x Jam Kerja x 1/173 Upah Sebulan, yaitu 12 x 8 x 1/173 x Rp10.000.000 = Rp5.549.132 (sebelum dipotong pajak penghasilan).

Nah, Kawan Puan jadi bisa memperkirakan gaji prorate-mu sendiri dari contoh di atas, ya!

Baca Juga: Menikmati Gaji Pertama, Fresh Graduate Perlu Hindari 7 Kesalahan Mengatur Keuangan Ini

(*)

Sumber: online-pajak.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya