Tulisan ini merupakan pandangan pribadi dari penulis.
Atas dasar itu, tidak berlebihan jika kita katakan bahwa “perkembangan manusia ditentukan hingga usia dua belas”.
Lewat berbagai pemikiran tersebut, rasanya kita tidak bisa lagi melihat anak sebagai sosok yang tidak tahu apa-apa dan bahkan tidak memiliki hak seperti halnya orang dewasa.
Anak dalam dirinya sendiri sudah berpengetahuan dan bahkan berhak untuk diperlakukan secara setara.
Gagasan semacam itu sebenarnya sudah dituangkan dalam Konvensi Hak Anak yang dirumuskan oleh UNICEF.
Pada konvensi tersebut, terdapat 54 pasal yang poin-poin di antaranya membicarakan bagaimana anak berhak istirahat dan bermain, dilindungi dari eksploitasi, mendapat pengasuhan yang layak, dan bahkan kemerdekaan berpikir serta berkeyakinan.
Baca Juga: Cerita dari Inggris: Saat Negara Ada Bagi Pendidikan dan Perlindungan Anak
Inggris pun kurang lebih mengadopsi sebagian besar pasal dalam Konvensi Hak Anak untuk diimplementasikan di negaranya.
Beberapa hak anak yang dijamin di Inggris antara lain hak untuk memiliki pandangan sendiri, hak kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi, hak untuk mendapat pendidikan, waktu senggang, kebudayaan dan seni; serta dijauhkan dari eksploitasi ekonomi dan seksual.
Dalam pengamatan keseharian selama saya berada di Inggris dan berbincang dengan sejumlah kawan yang telah mempunyai anak, umumnya dari mereka memang sangat patuh terhadap peraturan mengenai hak anak dan menerapkannya dengan penuh kesadaran.
Hal yang paling krusial adalah kebiasaan para orangtua ini untuk meminta opini dari anaknya.