Parapuan.co - Kawan Puan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya dua kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI).
Kasus tersebut terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril sendiri telah mengungkapkan bahwa satu kasus konfirmasi gagal ginjal dialami oleh anak-anak berusia 1 tahun.
Melansir Kompas.com, berdasarkan penelusuran Kemenkes, anak tersebut sempat minum sirup obat dengan merek Praxion.
Sebelumnya, obat merek Praxion ini masuk dalam daftar obat yang aman dikonsumsi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Praxion masuk dalam tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan, sehingga total obat aman mencapai 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF).
Praxion pun dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.
Keputusan itu berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat periode 15-27 Desember 2022.
Praxion sendiri merupakan obat sirup anak yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia.
Baca Juga: Kemenkes Laporkan Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Gejala yang Dialami Pasien