Setelah perusahaan, di dalam kontrak kerja juga harus tercantum identitasmu secara mendetail sebagai calon karyawan.
Pastikan informasi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, NIK, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dll, sesuai dengan identitasmu.
3. Jenis Pekerjaan dan Jabatan
Di dalam kontrak kerja harus pula memuat informasi mengenai jabatan dan tanggung jawab pekerjaan yang bakal kamu kerjakan.
Pastikan bahwa posisi yang tertera di perjanjian kerja sesuai dengan yang kamu dan perusahaan sepakati sebelumnya.
4. Informasi Sistem Kerja
Lalu, kontrak kerja juga harus memiliki informasi mengenai sistem kerja yang akan kamu lakukan.
Apakah itu bekerja dari kantor, rumah (WFH), atau hybrid work yang menggabungkan keduanya.
5. Besaran Gaji dan Cara Pembayaran
Baca Juga: Ratusan CPNS Mundur karena Pendapatan, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan PNS