- SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
- Khusus untuk SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus mulai tahun 2020 dan setelahnya, menggunakan nilai ujian sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) atau 70 (tujuh puluh);
- D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Baik Sekali (B)" dari BAN-PT;
- D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Unggul (A)" dari BAN-PT.
5. Usia pelamar lowongan kerja PT KAI per 1 Februari 2023:
- Tingkat Pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;
- Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun;
- Tingkat Pendidikan D4/S1 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.
6. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan ideal.
7. Berkelakuan baik.
8. Tidak bertato dan tidak bertindik.
9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika menjadi salah satu syarat bekerja di lingkungan PT KAI.
10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Ferdy Sambo, Ini Akibat Jika Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
12. Syarat lowongan kerja berikutnya, yaitu tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan.
13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero).