Parapuan.co - Belakangan viral di medsos video dugaan kekerasan anak berkebutuhan khusus di sebuah rumah sakit.
Kejadian ini diduga dilakukan oleh terapis di sebuah rumah sakit di daerah Depok.
Melansir Kompas.com dalam video yang viral tersebut, terlihat seorang terapis menjepit kepala seorang anak.
Diketahui anak tersebut berusia 2 tahun berinisial RF dan merupakan pengidap autism spectrum disorder (ASD).
Sosok diduga terapis tersebut menjepit kepala RF di kedua pahanya, padahal sang anak sudah menangis dan meronta-ronta.
Namun, terapis tersebut justru asik bermain ponsel dan mengabaikan tangisan RF.
Terkait video viral ini, polisi sudah turun tangan dan langsung menyelidiki dugaan kasus kekerasan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Ahmad Fuady, Rabu (15/2/2023).
"Kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan," terang Fuady.
Baca Juga: Lakukan Kekerasan, Roger Danuarta Laporkan Babysitter ke Polisi
Pihak kepolisian diketahui juga sudah mencari identitas terapis yang diduga melakukan tindak kekerasan.
"Ini akan kami lakukan penyelidikan, siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kami minta untuk diperiksa," imbuh Fuady.
Terkait kronologi, Fuady juga menjelaskannya secara singkat.
Dari keterangannya, diketahui ibu RF membawa sang anak melakukan terapi karena mengalami ASD (Autism Spectrum Disorder).
"Kronologinya bahwa sang ibu membawa anak tersebut melakukan terapi, karena anak tersebut mengalami ASD," kata Fuady.
Namun, bukanya mendapat terapi seperti seharusnya, RF diduga mendapatkan perlakuan tak baik bahkan mengalami tindakan kekerasan oleh sang terapis.
(*)