Lembaga milikmu dapat menjadi rekanan dari program Kartu Prakerja 2023 selagi memenuhi sejumlah kriteria.
Apa saja? Simak penjelasannya di bawah ini sebagaimana mengutip laman resmi Prakerja.go.id!
1. Lembaga Milik Pemerintah atau Swasta
Kriteria pertama, lembaga tersebut merupakan milik pemerintah, bisa Badan Usaha Milik Negara atau Daerah (BUMN/D) atau swasta.
Lembaga pelatihan itu wajib memiliki perizinan berusaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submissions).
Mampu menyediakan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh publik mengenai riwayat lembaga, struktur organisasi, daftar jenis pelatihan dan instruktur, detail kontak, serta sarana prasarana pelatihan.
3. Phishing Masih Marak, Ini Tips Menjaga Keamanan Data bagi Pengguna Fintech
Kawan Puan, industri fintech di tanah air semakin berkembang pesat selama beberapa tahun terakhir, terutama sejak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Susah Dibobol, Ini 4 Tips Membuat Password Medsos agar Aman dari Hacker
Hal ini juga dilatarbelakangi adanya pembatasan sosial yang membuat orang lebih suka bertransaksi cashless ketimbang menggunakan uang tunai.
Sayangnya seiring dengan perkembangan industri fintech, literasi digital nasional masyarakat di Indonesia masih rendah.
Seperti dalam siaran pers yang diterima PARAPUAN dari Kredivo, disebutkan bahwa tingkat literasi digital masyarakat di Indonesia masih menjadi tantangan bagi pertumbuhan industri fintech.
Indeks Literasi Digital Nasional menunjukkan bahwa pilar keamanan digital mendapatkan angka terendah dengan hanya 3,12 pada skala 1-5.
Indeks tertinggi untuk literasi digital berasal dari pilar digital culture dengan sebesar 3,84, disusul digital ethics 3,68, dan digital skill 3,52.
Berbagai oknum lantas terus memanfaatkan kondisi tersebut untuk melancarkan berbagai modus yang berpotensi merugikan pengguna, seperti pencurian dan penyalahgunaan data yang berujung pada pemalsuan transaksi.
Oleh karena itu, meskipun penyedia platform fintech telah membangun sistem keamanan data yang begitu kuat, namun edukasi di masyarakat perlu untuk terus ditingkatkan.
Hal tersebut dilakukan untuk menutup celah penyalahgunaan data pribadi yang masih marak terjadi saat ini di industri fintech.
Baca Juga: 5 Langkah Menulis Surat Lamaran Kerja sebagai Cyber Security, Simak!
(*)