Apakah Asuransi Properti All Risk Beri Perlindungan Kerusakan Akibat Banjir? Ini Jawabannya!

Arintha Widya - Sabtu, 18 Februari 2023
ilustrasi asuransi properti
ilustrasi asuransi properti Khanchit Khirisutchalual

- Properti dalam pengangkutan atau berada di tempat lain.

- Niat jahat dari orang-orang atau pekerja tertanggung.

Manfaat dari asuransi properti all risk dapat digunakan untuk bangunan non-industri, misalnya rumah, rumah sakit, kantor, sekolah, dan lain-lain.

Mengingat banjir tidak termasuk dalam pengecualian di atas, apakah rumah yang rusak akibat kebanjiran di-cover oleh asuransi properti?

Jawabannya ternyata tidak selalu ya, Kawan Puan. Hal ini juga bergantung pada jenis asuransi rumah yang kamu ambil dan manfaat yang kamu pilih.

Meskipun namanya all risk, asuransi jenis ini tidak menanggung seluruh risiko.

Kamu harus jeli dan mencermati isi polis sebelum sepakat untuk membeli produk asuransi properti all risk ini dengan agen asuransi.

Jika tidak berhati-hati, penyedia asuransi mungkin saja akan menolakmu saat klaim karena kesalahanmu sendiri.

Apabila ingin menambahkan atau memperluas jaminan, kamu bisa memintanya dengan menambah biaya premi.

Sudah paham kan, Kawan Puan? Semoga informasi di atas berguna dan menambah wawasan, ya.

Baca Juga: 3 Asuransi yang Penting Dimiliki untuk Meminimalisir Kerugian Akibat Bencana Alam

(*)

Sumber: Sikapi Uangmu - OJK
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Representasi Karakter Perempuan dalam Game, Inklusivitas atau Eksploitasi?