Akan tetapi mereka memilih untuk bekerja, berkarier, dan menggunakan keahliannya di luar negeri karena sejumlah faktor.
"Bisa karena kesejahteraan hidup di luar negeri lebih baik, mendapatkan gaji yang jauh lebih tinggi, atau memang dibajak oleh negara lain atas dasar keahlian yang dimiliki," ungkap Tuti.
Alasan lainnya, bisa juga lantaran para intelektual tersebut secara politis tidak bisa kembali ke negara asalnya atau karena pilihan hidup.
Berdasarkan penjelasan Tuti Budirahayu di atas, brain drain tidak hanya terjadi pada alumni beasiswa LPDP saja.
Oleh sebab itu sejatinya permasalahan seperti ini mesti dibenahi oleh pemerintah Indonesia melalui kebijakan-kebijakan.
Pasalnya, kaum intelektual enggan kembali ke negeri sendiri bisa jadi disebabkan lantaran tidak mendapatkan apresiasi dari pemerintah.
Di samping itu, mungkin juga karena apresiasi di bidang kerja yang tidak sesuai dengan harapan para alumni kampus luar negeri.
Bisa jadi sekarang Indonesia sedang mengalaminya nih, Kawan Puan. Bagaimana menurutmu?
Apakah kamu akan pulang ke Indonesia setelah menerima beasiswa LPDP atau menetap di luar negeri dengan tetap mematuhi sanksi yang ada?
Baca Juga: Mana yang Lebih Dulu Dilakukan: Daftar LPDP atau Kampus Tujuannya?
(*)