Mengenal Brain Drain, Saat Penerima Beasiswa LPDP Tidak Pulang ke Indonesia

Arintha Widya - Minggu, 19 Februari 2023
ilustrasi fenomena brain drain seperti saat penerima beasiswa LPDP tidak pulang ke Indonesia
ilustrasi fenomena brain drain seperti saat penerima beasiswa LPDP tidak pulang ke Indonesia Love portrait and love the world

Parapuan.co - Pendaftaran beasiswa LPDP 2023 tahap pertama sedang berlangsung dan akan berakhir pada 25 Februari mendatang.

Selama periode pendaftaran, belakangan muncul isu terkait banyaknya penerima beasiswa LPDP atau para alumni yang berkuliah di luar negeri dan tidak pulang ke Indonesia.

Padahal, ada sanksi bagi alumni beasiswa LPDP yang tidak pulang ke Tanah Air, entah karena menikah atau bekerja di luar negeri.

Terkait kabar tersebut, Pakar Sosiologi dari Universitas Airlangga (Unair) Tuti Budirahayu turut berkomentar.

Tuti menjelaskan bahwa fenomena seperti itu dapat disebut dengan brain drain. Apa itu brain drain?

Simak penjelasan arti istilah brain drain sebagaimana mengutip Kompas.com di bawah ini!

Mengenal Apa Itu Brain Drain

Brain drain adalah perpindahan kaum intelektual, ilmuwan, cendekiawan dari negerinya sendiri dan menetap di luar negeri.

Sederhananya, brain drain merujuk pada kondisi di mana orang yang ahli atau pandai tidak menggunakan kepiawaiannya untuk membangun bangsanya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar LPDP 2023 untuk Beasiswa Luar Negeri PTUD

Akan tetapi mereka memilih untuk bekerja, berkarier, dan menggunakan keahliannya di luar negeri karena sejumlah faktor.

"Bisa karena kesejahteraan hidup di luar negeri lebih baik, mendapatkan gaji yang jauh lebih tinggi, atau memang dibajak oleh negara lain atas dasar keahlian yang dimiliki," ungkap Tuti.

Alasan lainnya, bisa juga lantaran para intelektual tersebut secara politis tidak bisa kembali ke negara asalnya atau karena pilihan hidup.

Berdasarkan penjelasan Tuti Budirahayu di atas, brain drain tidak hanya terjadi pada alumni beasiswa LPDP saja.

Oleh sebab itu sejatinya permasalahan seperti ini mesti dibenahi oleh pemerintah Indonesia melalui kebijakan-kebijakan.

Pasalnya, kaum intelektual enggan kembali ke negeri sendiri bisa jadi disebabkan lantaran tidak mendapatkan apresiasi dari pemerintah.

Di samping itu, mungkin juga karena apresiasi di bidang kerja yang tidak sesuai dengan harapan para alumni kampus luar negeri.

Bisa jadi sekarang Indonesia sedang mengalaminya nih, Kawan Puan. Bagaimana menurutmu?

Apakah kamu akan pulang ke Indonesia setelah menerima beasiswa LPDP atau menetap di luar negeri dengan tetap mematuhi sanksi yang ada?

Baca Juga: Mana yang Lebih Dulu Dilakukan: Daftar LPDP atau Kampus Tujuannya?

(*)



REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat