Pasalnya, MinyaKita merupakan minyak subsidi pemerintah yang belakangan sedang langka di pasaran.
Dengan adanya pemalsuan ini, tentu masyarakat akan dirugikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Untuk itu penting bagi pembeli bisa membedakan mana MinyaKita yang asli dan palsu.
Melansir website Kemendag, MinyaKita palsu dikemas mirip dan menyerupai MinyaKita yang asli.
Bedanya adalah pada merek tulisan MinyaKita dan label harga.
Pada MinyaKita yang palsu, label merupakan tempelan dan tertulis harga Rp16.000.
Padahal, MinyaKita yang merupakan minyak subsidi pemerintah ini dijual dengan label Rp14.000 per liter.
Jadi untuk Kawan Puan yang hendak membeli, wajib mengecek kemasan dan harga yang tertera ya.
Pastikan label merek bukan tempelan dan harga eceran tertinggi MinyaKita adalah Rp14.000.
Baca Juga: Minyakita, Minyak Goreng Curah dari Pemerintah Resmi Diluncurkan
(*)