BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Cara Mendapat QRIS hingga Profil Nani Wijaya

Linda Fitria - Jumat, 17 Maret 2023
Cara mendapatkan QRIS
Cara mendapatkan QRIS Nattakorn Maneerat

Parapuan.co - Berikut ini sederet berita terpopuler di kanal Lady Boss, Jumat (17/3/2023).

Mulai dari cara mendapatlan QRIS hingga profil dari artis Nani Wijaya.

Untuk lebih jelasnya, yuk simak ulasan berikut ini Kawan Puan.

1. 5 Langkah Mendaftar dan Mendapatkan QRIS bagi Pelaku Usaha, Seperti Apa?

Kawan Puan, pelaku usaha kini tidak perlu lagi menerima uang tunai sebagai metode pembayaran karena ada opsi penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Selama kurang lebih dua setengah tahun terakhir, QRIS menjadi metode pembayaran populer karena masyarakat cukup memindai kode QR saja.

Metode pembayaran menggunakan QRIS bahkan tidak hanya dapat dilakuan di ritel atau resto/kafe besar, tetapi juga toko kecil, waring kelontong, bahkan pedagang kaki lima.

Bagi Kawan Puan yang baru memulai usaha dan ingin memiliki QRIS sebagai metode pembayaran, kamu bisa mendaftar terlebih dulu.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara memiliki QRIS bagi pelaku usaha sebagaimana mengutip Kompas.com!

Baca Juga: Bagaimana Cara Menyebutkan QRIS? Ini Penjelasannya Menurut Ahli

1. Kunjungi Website dan Registrasi

Pertama, kunjungi laman www.qris.id dan pahami informasi yang diberikan sebelum melakukan pendaftaran.

Setelah itu kamu bisa mengklik opsi registrasi dan mendaftar melalui halaman Registrasi QRIS.

Pilih jenis bisnis sesuai usaha yang kamu jalankan dan lakukan pengisian form pendaftaran di laman tersebut.

Baca selengkapnya

2. Perjalanan Karier Nani Wijaya, Dikenal sebagai Emak di Sitkom Bajaj Bajuri

Aktris senior Nani Wijaya meninggal dunia di usia 78 tahun pada Kamis (16/3/2023).

Sebelum meninggal, Nani Wijaya sempat dirawat secara intensif di RSUP Fatmawati karena mengalami sesak napas.

Nani Wijaya juga sempat dikabarkan mengalami demensia beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kabar Duka, Aktris Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia

Berbicara mengenai aktris senior ini, rasanya Kawan Puan sudah cukup familier dengan sosoknya.

Walau sudah berkarier sejak 1950-an, nama Nani Wijaya lebih dikenal luas saat membintangi sinetron komedi (sitkom) Bajaj Bajuri (2002-2005).

Seperti apa perjalanan karier Nani Wijaya? Yuk, simak informasi mengenai profil sang aktris sebagaimana mengutip Kompas.com berikut ini!

Profil Nani Wijaya

Nani Wijaya lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 10 November 1944. Saat berusia 14 tahun, tepatnya pada 1958, ia sudah terjun ke dunia akting.

Kala itu, ia debut di panggung akting sebagai pemeran pembantu lewat film berjudul Linda.

Baca selengkapnya

3. Pelaku Usaha Wajib Tahu, Ini 9 Hak Konsumen yang Diatur Undang-Undang

Kawan Puan, konsumen bukan sekadar pengguna layanan jasa atau barang dari pelaku usaha.

Baca Juga: Menurut OJK, Ini Deretan Hak yang Harus Didapat oleh Konsumen Keuangan

Konsumen juga mempunyai hak-hak yang dilindungi dan sebaiknya tidak dilanggar oleh pelaku usaha.

Hak-hak konsumen sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Apa saja isinya? Simak uraian seputar hak konsumen di bawah ini sebagaimana dikutip dari Kompas.com!

Hak Konsumen Menurut UU Perlindungan Konsumen

Adapun hak-hak konsumen yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di antaranya:

1. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.

2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.

3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

Baca selengkapnya

Baca Juga: UMKM Wajib Catat, Begini Cara Mengirim Paket Besar dengan Aman

(*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja