Pasalnya, pindah KPR biasanya akan disertai dengan berbagai biaya meliputi:
1. Biaya penalti akibat pelunasan KPR lebih cepat yang dikenakan oleh bank lama.
2. Biaya pengurusan take over atau pindah KPR, karena bank baru akan memperlakukan kreditmu seperti agunan baru.
Artinya, bank baru akan menganalisa ulang dan menilai kembali agunan KPR sebelum menyetujui permintaan pemindahan kredit.
3. Biaya lain-lain, seperti biaya appraisal rumah yang menjadi jaminan, biaya survei kredit, administrasi, dan provisi.
4. Biaya notaris dan berbagai urusan legal lain yang termasuk ke dalam prosedur pemindahan kredit dari bank lama ke bank baru.
Perlu kamu catat, sebenarnya masih ada opsi lain yang dapat kamu ambil sebelum mempertimbangkan pindah KPR ke bank lain.
Salah satunya melakukan negosiasi dengan pihak bank untuk menurunkan bunga kredit.
Meski di situasi di mana semua bunga kredit meningkat dapat berisiko permintaanmu tidak dikabulkan oleh bank, setidaknya kamu mencoba kalau-kalau ada kemungkinan lain dan permohonanmu diterima.
Kiranya, itulah untung rugi pindah KPR yang perlu kamu pertimbangkan sebelum memindahkan kredit. Semoga membantu!
Baca Juga: Wujudkan Rumah Impian, Ini 6 Tips Hemat Beli Rumah Lewat KPR
(*)