Pindah KPR Bisa Ringankan Cicilan Rumah? Simak Dulu Untung Ruginya!

Arintha Widya - Jumat, 17 Maret 2023
Ilustrasi KPR
Ilustrasi KPR iStockphoto/malerapaso

Parapuan.co - Kawan Puan mungkin merasakan harga berbagai kebutuhan pokok meningkat beberapa tahun terakhir.

Belum lagi setelah tahun 2023 ini muncul isu resesi global yang menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi.

Hal ini berimbas pada hampir setiap sektor ekonomi, tak terkecuali suku bunga Bank Indonesia.

Bagi Kawan Puan yang mengambil KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), bisa saja kamu terkena dampak naiknya suku bunga BI.

Cicilan KPR pun ikut naik dan mungkin menyulitkan bagimu jika tidak ada opsi untuk pindah KPR, mencari bank yang memberikan suku bunga lebih rendah.

Pindah KPR memang bisa menjadi solusi jika kamu ingin mendapatkan bunga lebih rendah dari sebelumnya.

Akan tetapi, benarkah cara pindah atau take over KPR merupakan langkah terbaik meringankan beban cicilan rumahmu?

Untuk mengetahuinya, simak informasi mengenai untung rugi pindah KPR sebagaimana mengutip Kontan.co.id berikut ini!

Untung Rugi Pindah KPR

Baca Juga: Kata Ahli, Ini 3 Tips Hemat Ambil KPR saat Tren Bunga Tinggi

Perencana Keuangan Diana Sandjaja mengungkapkan bahwa pengalihan KPR ke bank lain bisa jadi pilihan bagi nasabah.

Terlebih bagi mereka yang mengharapkan bisa mendapatkan bunga KPR lebih rendah.

Pemindahan KPR ke bank lain memberikan beberapa keuntungan, yaitu bunga kredit bisa lebih rendah dan plafon utang lebih besar.

Namun, menurut Diana, ternyata opsi ini tidak dapat diambil secara tergesa-gesa dan butuh pertimbangan matang.

Apabila kamu tergesa-gesa memutuskan pindah KPR, malah akan berisiko terkena apes kenaikan bunga kredit.

Pertimbangkan Biaya Pindah KPR

Saat melakukan take over KPR ke bank baru, kamu mungkin harus membayar biaya-biaya pengalihan kredit.

Perencana Keuangan lain, yaitu Fauziah Arsyanti, menyarankan untuk menghitung dengan cermat terlebih dulu.

"Jangan sampai pindah ke bank baru malah membuat beban yang kamu tanggung lebih mahal," ucap Fauziah Arsyanti.

Baca Juga: 4 Hal Penting yang Harus Diperhatikan saat Ingin Membeli Properti

Pasalnya, pindah KPR biasanya akan disertai dengan berbagai biaya meliputi:

1. Biaya penalti akibat pelunasan KPR lebih cepat yang dikenakan oleh bank lama.

2. Biaya pengurusan take over atau pindah KPR, karena bank baru akan memperlakukan kreditmu seperti agunan baru.

Artinya, bank baru akan menganalisa ulang dan menilai kembali agunan KPR sebelum menyetujui permintaan pemindahan kredit.

3. Biaya lain-lain, seperti biaya appraisal rumah yang menjadi jaminan, biaya survei kredit, administrasi, dan provisi.

4. Biaya notaris dan berbagai urusan legal lain yang termasuk ke dalam prosedur pemindahan kredit dari bank lama ke bank baru.

Perlu kamu catat, sebenarnya masih ada opsi lain yang dapat kamu ambil sebelum mempertimbangkan pindah KPR ke bank lain.

Salah satunya melakukan negosiasi dengan pihak bank untuk menurunkan bunga kredit.

Meski di situasi di mana semua bunga kredit meningkat dapat berisiko permintaanmu tidak dikabulkan oleh bank, setidaknya kamu mencoba kalau-kalau ada kemungkinan lain dan permohonanmu diterima.

Kiranya, itulah untung rugi pindah KPR yang perlu kamu pertimbangkan sebelum memindahkan kredit. Semoga membantu!

Baca Juga: Wujudkan Rumah Impian, Ini 6 Tips Hemat Beli Rumah Lewat KPR

(*)

Sumber: Kontan.co.id
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

BRI Diduga Terkena Ransomware, Kenapa Bank Jadi Target Utama Kejahatan Digital?