Heboh Larangan Bisnis Pakaian Bekas Impor, Begini Asal-usul Thrifting di Indonesia

Arintha Widya - Minggu, 19 Maret 2023
Sejarah thrifting di Indonesia
Sejarah thrifting di Indonesia lechatnoir/iStockphoto

Parapuan.co - Bisnis pakaian bekas impor atau thrifting sudah bukan hal baru lagi di Indonesia dan berkembang cukup pesat.

Banyak pedagang thrifting di Tanah Air dan hampir di berbagai wilayah ada pasar khusus pakaian bekas impor.

Namun, baru-baru ini ada larangan untuk bisnis thrifting karena dianggap mengganggu industri tekstil lokal.

Mengutip Kompas.tv, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan larangan bisnis baju bekas impor.

Terkait larangan tersebut, seorang pebisnis thrifting asal Cimahi, Jawa Barat, Asep Kiki mengungkapkan pandangannya.

Menurutnya, bisnis thrifting punya segmen pasar sendiri dan tidak mengganggu industri tekstil.

"Kalau alasannya itu, saya berani jamin usaha seperti ini segmentasi pasarnya sendiri. Jadi gak mungkin mengganggu industri tekstil," terang Asep kepada Kompas.tv.

Apa yang diungkapkan Asep bisa jadi benar mengingat sejak populernya bisnis thrifting di Indonesia, belum ada protes dari pengusaha tekstil atau pelaku UMKM tentang apakah bisnis ini mengganggu atau tidak.

Lantas seperti apa sih asal-usul bisnis thrifting di Indonesia? Kawan Puan bisa menyimak uraian sebagaimana dikutip dari Kompas.com di bawah ini!

Baca Juga: Tips Bisnis Thrifting Online, Mulai Siapkan Toko hingga Cara Pemasaran

Sumber: Kompas.com,Kompas.tv
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha