Mengutip Kompas.tv, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan larangan bisnis baju bekas impor.
Terkait larangan tersebut, seorang pebisnis thrifting asal Cimahi, Jawa Barat, Asep Kiki mengungkapkan pandangannya.
Menurutnya, bisnis thrifting punya segmen pasar sendiri dan tidak mengganggu industri tekstil.
"Kalau alasannya itu, saya berani jamin usaha seperti ini segmentasi pasarnya sendiri. Jadi gak mungkin mengganggu industri tekstil," terang Asep kepada Kompas.tv.
Apa yang diungkapkan Asep bisa jadi benar mengingat sejak populernya bisnis thrifting di Indonesia, belum ada protes dari pengusaha tekstil atau pelaku UMKM tentang apakah bisnis ini mengganggu atau tidak.
Lantas seperti apa sih asal-usul bisnis thrifting di Indonesia? Kawan Puan bisa menyimak uraian sebagaimana dikutip dari Kompas.com di bawah ini!
3. Masuk Kuliah Jalur Mandiri di UGM Tak Lagi Pakai Uang Pangkal tapi SSPU, Apa Itu?
Selain lewat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), masuk kuliah juga bisa dilakukan dari Jalur Mandiri.
Baca Juga: Satu-Satunya di Asia Tenggara, Yuk Kenali Jurusan Teknik Nuklir UGM yang Viral
Salah satunya Jalur Mandiri untuk masuk Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga selalu banyak peminatnya.
Jalur Mandiri UGM sebelumnya menerapkan uang pangkal, di mana calon mahasiswa yang mendaftar perlu menyetorkan dalam jumlah tertentu.
Namun, pada 2023 ini UGM tidak lagi menerapkan uang pangkal untuk penerimaan mahasiswa Jalur Mandiri.
Lantas, apa pengganti dari uang pangkal untuk masuk kuliah di UGM lewat Jalur Mandiri?
Melansir Kompas.com, uang pangkal diganti dengan SSPU atau Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul. Simak penjelasannya!
SSPU Jalur Mandiri UGM
Sebagaimana tertera di laman resmi UGM, SSPU akan ditetapkan dalam presentase antar mahasiswa.
Uang SSPU juga tidak diperuntukkan bagi semua mahasiswa baru, tetapi hanya untuk calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM-CBT.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mengajukan Program Beasiswa KIP Kuliah
(*)