Dirjen GTK Nunuk Suryani menyinggung pula mengenai kebutuhan guru PPPK dua tahun terakhir yang masih belum maksimal.
Pasalnya, guru dari PPPK yang sudah dan akan diangkat masih di bawah angka 50 persen.
Oleh karenanya, kekurangan guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dari PPPK ditambah.
Kekurangan guru ASN disebut lantaran pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi.
"Sebabnya, pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi sejumlah dengan kebutuhan guru yang ada," tutur Nunuk.
Maka itu, Nunuk berharap tahun ini Pemda mengusulkan formasi sesuai kebutuhan pemenuhan guru ASN PPPK.
Nah, bagi Kawan Puan yang menunggu-nunggu momen pembukaan pendaftaran PPPK Guru 2023, tetap bersabar, ya.
Seperti disinggung sebelumnya, kemungkinan pendaftaran akan dilakukan pada pertengahan tahun ini.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Pengumuman PPPK Guru 2022 Bisa Dicek dengan 2 Cara Ini
(*)