Ramai Modus Penipuan Lewat Surat DJP, Begini Penjelasan Ditjen Pajak

Rizka Rachmania - Senin, 27 Maret 2023
Penipuan lewat surat DJP yang dikirim via email namun berisi aplikasi trojan.
Penipuan lewat surat DJP yang dikirim via email namun berisi aplikasi trojan. Dok. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Melansir dari laman pajak.go.id, Ditjen Pajak mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya atau klik tautan email yang mengatasnamakan DJP.

Masyarakat harus lebih hati-hati saat melakukan aktivitas dalam jaringan (online) termasuk melakukan aktivitas perpajakan dan keuangan.

Ditjen Pajak pun menegaskan bahwa email dengan judul "Tagihan Pajak" yang dikirim oleh efiling@djp.contact bukan berasal dari Ditjen Pajak.

Di samping itu, Ditjen Pajak menginformasikan bahwa email resmi dari pihak mereka hanya ada satu.

Selain email resmi yang dimiliki oleh Ditjen Pajak, maka kamu harus hati-hati karena bisa jadi itu adalah modus penipuan.

Kawan Puan perlu mencatat dan mengingat kalau email resmi Ditjen Pajak hanya yang menggunakan domain @pajak.go.id.

Jika email yang diterima tidak menggunakan domain tersebut maka lebih baik kamu tidak asal klik tautan.

Kawan Puan juga bisa menghubungi Kring Pajak di nomor 1500 200 atau mengunjungi www.pajak.go.id untuk menanyakan masalah pajak.

Kalau mau lebih yakin dan jelas, kamu bisa kunjungi kantor pelayanan pajak terdekat untuk mendapat bantuan layanan perpajakan.

Baca Juga: Apa Itu Modus Sniffing yang Disebut Mengintai Masyarakat Jelang Lebaran 2023

(*)

Sumber: Twitter,Pajak.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Representasi Karakter Perempuan dalam Game, Inklusivitas atau Eksploitasi?