1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
6. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Baca Juga: Serba-Serbi Penerimaan CPNS 2023 yang Seleksinya Dilakukan Bulan Juni