Info CPNS 2023: Ini Batas Usia Pendaftar dan Persyaratan Lain CPNS-PPPK

Arintha Widya - Jumat, 14 April 2023
ilustrasi info CPNS 2023, syarat usia dan kualifikasi lain
ilustrasi info CPNS 2023, syarat usia dan kualifikasi lain AFP/JUNI KRISWANTO

Parapuan.co - Kawan Puan, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 segera dilakukan.

Bahkan, PPPK 2023 untuk Tenaga Teknis sudah dimulai rekrutmennya sejak 17 Maret kemarin.

Untuk jadwal rekrutmen CPNS 2023 sendiri belum dipastikan, tetapi rencananya akan diberlangsungkan mulai bulan Juni.

Apabila Kawan Puan sedang mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, ketahui dulu beberapa hal.

Salah satunya terkait dengan batas usia diperbolehkan mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Pasalnya, tidak semua orang dan semua usia bisa mengikuti proses seleksi tersebut.

Untuk lebih jelasnya, simak persyaratan mendaftar CPNS 2023 sebagaimana dikutip dari Tribunnews berikut ini, yuk!

Persyaratan Umum Mendaftar CPNS 2023

Ada pun persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2023 antara lain:

Baca Juga: Penerimaan Polri 2023, Berikut Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

6. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Baca Juga: Serba-Serbi Penerimaan CPNS 2023 yang Seleksinya Dilakukan Bulan Juni

Persyaratan Berkas untuk Mendaftar CPNS

Umumnya, persyaratan berkas untuk melamar seleksi CPNS adalah sebagai berikut:

- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan.

- Fotokopi atau scan KTP elektronik.

- Salinan akta kelahiran.

- Pas foto formal.

- CV atau daftar riwayat hidup.

- Surat pernyataan penempatan di mana pun.

Syarat di atas adalah kualifikasi secara umum. Setiap instansi mungkin akan memberlakukan syarat khusus lainnya yang mesti kamu perhatikan sebelum mendaftar.

Kiranya dengan mengetahui syarat umum di atas, kamu bisa mempersiapkan diri lebih cepat, ya Kawan Puan. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Lengkap dan Detail, Ini Contoh Surat Lamaran Kerja untuk Daftar CPNS

(*)

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat