- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 (empat) lembar dengan ketentuan berikut:
- Foto latar belakang merah.
- Foto berpakaian sopan dan berkerah.
- Foto tidak menggunakan aksesori wajah.
- Foto tampak muka.
- Dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
- Soft file sidik jari.
2. Untuk melamar lowongan kerja, begini cara membuat SKCK secara online melalui laman Polri di skck.polri.go.id:
- Buka laman SKCK Polri dan pilih menu formulir pendaftaran yang berada di pojok kanan atas.
- Pilih alasan pembuatan SKCK pada kolom "Jenis Keperluan" di bagian Satwil (Kesatuan Wilayah).
- Pilih lokasi Satwil untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK (sesuai KTP).
- Isi alamat lengkap pemohon (sesuai KTP) juga menjadi syarat membuat SKCK untuk melamar pekerjaan di BUMN maupun umum.
- Selanjutnya, pilih cara bayar yang akan kamu lakukan, apakah secara tunai (loket) atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
Baca Juga: Ika Natassa Bagikan Lowongan Kerja Bank Mandiri, Ini Syarat Masuk Jalur ODP