Cara dan Syarat Membuat SKCK Online untuk Melamar Lowongan Kerja BUMN

Arintha Widya - Rabu, 3 Mei 2023
Cara dan syarat membuat SKCK online untuk melamar lowongan kerja BUMN.
Cara dan syarat membuat SKCK online untuk melamar lowongan kerja BUMN. polri.go.id

Parapuan.co - SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sering kali dibutuhkan untuk melamar lowongan kerja BUMN.

Selain di BUMN, banyak pula perusahaan di berbagai industri yang mensyaratkan SKCK untuk para kandidat pencari kerja.

Maka itu apakah kamu melamar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 atau pekerjaan lain, ada baiknya mempersiapkan SKCK.

Bagaimana cara dan syarat membuat SKCK untuk melamar lowongan kerja? Berikut keterangannya seperti dikutip dari Kompas.tv!

Membuat SKCK secara Online

1. Untuk membuat SKCK secara online atau daring, Kawan Puan perlu mengumpulkan dokumen persyaratan seperti di bawah ini:

- Pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau kartu identitas lain seperti Paspor.

- Pindai Kartu Keluarga pemohon.

- Pindai Akta Kelahiran juga menjadi syarat membuat SKCK untuk melamar pekerjaan.

Baca Juga: KK dan Akta Kelahiran Terbaru Sudah Pakai QR Code, Begini Cara Menggantinya

- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 (empat) lembar dengan ketentuan berikut:

  • Foto latar belakang merah.
  • Foto berpakaian sopan dan berkerah.
  • Foto tidak menggunakan aksesori wajah.
  • Foto tampak muka.
  • Dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

- Soft file sidik jari.

2. Untuk melamar lowongan kerja, begini cara membuat SKCK secara online melalui laman Polri di skck.polri.go.id:

- Buka laman SKCK Polri dan pilih menu formulir pendaftaran yang berada di pojok kanan atas.

- Pilih alasan pembuatan SKCK pada kolom "Jenis Keperluan" di bagian Satwil (Kesatuan Wilayah).

- Pilih lokasi Satwil untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK (sesuai KTP).

- Isi alamat lengkap pemohon (sesuai KTP) juga menjadi syarat membuat SKCK untuk melamar pekerjaan di BUMN maupun umum.

- Selanjutnya, pilih cara bayar yang akan kamu lakukan, apakah secara tunai (loket) atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).

Baca Juga: Ika Natassa Bagikan Lowongan Kerja Bank Mandiri, Ini Syarat Masuk Jalur ODP

 

- Cek dan pastikan semua kolom isian terisi, kemudian klik "Lanjut".

- Lengkapi form "Data Pribadi" seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, nomor telepon, alamat, serta nomor identitas atau nomor paspor jika ada.

- Unggah file foto ukuran 4x6 sesuai persyaratan yang ditentukan.

- Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lalu unggah lampiran dokumen.

- Lampirkan rumus sidik jari yang dapat kamu peroleh dari kantor Polres sesuai domisili.

- Sesudah mengisi formulir di atas, kamu akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran.

- Kamu juga akan mendapat nomor yang digunakan untuk pembayaran SKCK online lewat Bank.

Itulah cara dan syarat membuat SKCK secara online yang dapat digunakan buat melamar lowongan kerja di BUMN atau umum.

Semoga informasi di atas berguna dan menambah wawasan, ya.

Baca Juga: Tips Lolos Rekrutmen Lowongan Kerja di Perusahaan Menurut FHCI BUMN

(*)

Sumber: Kompas.tv
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru