Demi memastikan apakah tato dibuat di tempat berlisensi, Linda mengungkap nantinya calon pendonor akan melakukan wawancara serta form pengisian sebelum jadi donor.
Perlu diketahui pula bahwa orang yang bertato tidak boleh langsung donor darah.
Pasalnya, harus ada jeda waktu satu tahun sejak tubuhnya ditato.
"Ini dilihat dari waktu penularan virus dan bertujuan untuk menghindari risiko hepatitis yang merupakan peradangan hati," papar Linda.
Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 91 Tahun 2015.
Di mana dalam aturan tersebut tertulis mentato dan menindik anggota tubuh termasuk ke dalam kategori penolakan sementara jadi donor darah.
Donor darah bisa dilakukan jika seseorang telah memenuhi syarat yang berlaku yakni:
Baca Juga: Jelang Hari Palang Merah Internasional, 5 Manfaat Donor Darah untuk Kesehatan