Apakah Orang Bertato Boleh Donor Darah? Yuk Simak Penjelasannya

Anna Maria Anggita - Senin, 8 Mei 2023
Penjelasan apakah orang yang bertato boleh donor darah atau tidak
Penjelasan apakah orang yang bertato boleh donor darah atau tidak PeopleImages

Parapuan.co - Hari Palang Merah Internasional yang diperingati setiap 8 Mei jadi momen penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang donor darah.

Pasalnya donor darah bukan hanya menolong sesama tapi juga bermanfaat bagi diri sendiri seperti melancarkan aliran darah dan meningkatkan produksi sel darah merah.

Namun Kawan Puan pasti pernah mendengar bahwa tidak semua orang bisa donor darah, misalnya saja mereka yang bertato.

Lantas, sebenarnya apakah orang bertato boleh donor darah atau tidak?

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Linda Lukitari Waseso pun menjelaskan anggapan tersebut.

Linda menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi orang bertato untuk mendonorkan darah, asalkan memenuhi syarat.

"Orang bertato boleh mendonorkan darah, asalkan tidak memiliki penyakit tertentu," kata Linda.

Syarat Orang Bertato untuk Donor Darah

Linda menjelaskan tato harus dibuat di tempat berlisensi untuk memastikan keamanan jarum dari kontaminasi penyakit menular, seperti hepatitis B atau C, dan HIV.

Baca Juga: 3 Sumber Makanan yang Baik Dikonsumsi Setelah Donor Darah, Apa Saja?

Demi memastikan apakah tato dibuat di tempat berlisensi, Linda mengungkap nantinya calon pendonor akan melakukan wawancara serta form pengisian sebelum jadi donor.

Perlu diketahui pula bahwa orang yang bertato tidak boleh langsung donor darah.

Pasalnya, harus ada jeda waktu satu tahun sejak tubuhnya ditato.

"Ini dilihat dari waktu penularan virus dan bertujuan untuk menghindari risiko hepatitis yang merupakan peradangan hati," papar Linda.

Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 91 Tahun 2015.

Di mana dalam aturan tersebut tertulis mentato dan menindik anggota tubuh termasuk ke dalam kategori penolakan sementara jadi donor darah.

Syarat Donor Darah

Donor darah bisa dilakukan jika seseorang telah memenuhi syarat yang berlaku yakni:

Baca Juga: Jelang Hari Palang Merah Internasional, 5 Manfaat Donor Darah untuk Kesehatan

- Sehat jasmani dan rohani

- Usia 17-65 tahun

- Berat badan minimal 45 kg

- Tekanan darah: sistole 100-170, diastole 70-100

- Kadar hemoglobin 12,5 g persen-17,0 g persen

Selain itu, donor darah juga bisa dilakukan dengan jarak minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor sebelumnya.

Mengetahu jarak waktu tersebut, jadi seseorang hanya bisa mendonorkan darah lima kali dalam dua tahun.

Nah, Kawan Puan dari ulasan di atas dapat diketahui kalau orang bertato bisa mendonorkan darahnya.

Jadi, untuk memperingati Hari Palang Merah Internasional apakah kamu juga mau mendonorkan darahmu?

Baca Juga: Orang yang Masih Hidup Melakukan Donor Mata, Bolehkah? Ini Kata Dokter

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Langkah Mudah Membersikan Oven Usai Digunakan Memasak Kue Natal