Parapuan.co - Kawan Puan pasti sudah sering menemui lowongan kerja yang mencantumkan batas usia maksimal pelamarnya, misal 27 tahun, 28 tahun, 30 tahun, atau 40 tahun.
Batas usia maksimal pelamar kerja ini hampir selalu ada dalam tiap lowongan kerja swasta maupun negeri sehingga persyaratan ini harus dipenuhi.
Tak jarang, batas usia maksimal pelamar kerja jadi tantangan untukmu yang sedang mencari pekerjaan baru karena layoff atau memang ingin berganti karier.
Gara-gara ada batas usia maksimal pada lowongan kerja, maka kamu tak masuk dalam kualifikasi yang dicari, sehingga minim kesempatan untuk diterima di tempat tersebut.
Batas usia maksimal pelamar tak jarang membuat pekerja usia 30 maupun 40 tahun lebih khawatir jika harus mencari pekerjaan baru di usia tersebut.
Pasalnya, ada banyak kemungkinan yang bisa terjadi hingga membuat seseorang di usia 30 tahun ke atas mencari pekerjaan baru.
Beberapa mungkin menganggap kalau batas usia pada kesempatan kerja merupakan bentuk diskriminasi di tempat kerja terhadap golongan umur tertentu.
Namun ternyata, batas usia maksimal pelamar kerja yang dicantumkan dalam beberapa lowongan bukan berarti selalu jadi bentuk diskriminasi.
Merangkum dari Kompas.com, inilah alasan lowongan pekerjaan mencantumkan batas usia maksimal sebagai salah satu kualifikasi pelamarnya.
Baca Juga: Sering Muncul di Lowongan Kerja, Seperti Apa Standar Penampilan Menarik?
1. Branding Perusahaan
Adanya batas usia dalam lowongan kerja berkaitan erat dengan branding perusahaan.
Contohnya adalah perusahaan rintisan yang menciptakan branding tempat kerja seru, dipenuhi anak muda, dan bisa dijadikan tempat untuk mencari pengalaman.
Perusahaan yang menciptakan branding tempat kerjanya dipenuhi para talenta muda penuh semangat dan haus pengalaman biasanya merekrut pekerja usia 20-an.
Perusahaan seperti ini tidak bisa digolongkan diskriminatif karena berkaitan dengan branding mereka dan dimaksudkan untuk memberi pengalaman kerja baru lulusan baru.
2. Keselamatan Kerja
Kesempatan kerja yang menentukan batas usia dalam persyaratannya biasanya mempertimbangkan keselamatan para pekerja, misalnya untuk mereka yang bekerja di pabrik, tambang, atau lainnya.
Contohnya adalah perusahaan yang mencari pekerja untuk mengisi posisi dengan tenaga prima dan memiliki kekuatan fisik, biasanya mencantumkan batas usia.
Batas usia dicantumkan agar perusahaan mendapatkan kandidat yang bisa mengatur waktu, dapat diandalkan dalam bekerja, dan memiliki tenaga, yang pada akhirnya memengaruhi keselamatan kerja mereka.
Baca Juga: Simak, Ini 4 Cara Menghadapi Diskriminasi Disabilitas di Tempat Kerja
3. Terkait Usia Produktif
Alasan perusahaan mencantumkan batas usia maksimal pelamar kerja adalah berkaitan dengan usia produktif.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), golongan usia produktif di Indonesia adalah 15 sampai 64 tahun.
Usia produktif ini pun berpengaruh terhadap upah yang akan diterima oleh karyawan, misalnya batas usia maksimal hingga 25 tahun untuk level staf dan 30-an untuk level berpengalaman dengan gaji lebih tinggi.
4. Pertimbangan Efektivitas Kerja
Tak dapat dimungkiri bahwa usia memengaruhi efektivitas dan produktivitas kerja seseorang.
Usia muda cenderung lebih efektif dan produktif dalam bekerja. Mereka sangat sigap dan cepat menyelesaikan pekerjaan.
Namun seiring bertambahnya usia, kemampuan kerja seseorang akan menurun, contohnya dari segi kecepatan dan ketahanan dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari di kantor.
5. Menghindari Mempekerjakan Anak
Adanya batas usia maksimal, maupun dalam hal ini bisa juga minimal adalah untuk menghindari mempekerjakan anak.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 Ayat 26, anak adalah orang dengan umur di bawah 18 tahun.
Jadi adanya batas umur minimal 18 tahun adalah agar perusahaan bisa menghindari mempekerjakan anak.
Nah Kawan Puan, itu tadi beberapa alasan lowongan kerja mencantumkan batas usia maksimal maupun minimal.
Baca Juga: Syarat Lowongan Kerja Cantumkan Pay Attention to Detail, Ini Maksudnya
(*)