Parapuan.co - Kawan Puan yang mencari lowongan kerja mungkin sedang ketar-ketir karena kabar mengenai kekerasan seksual untuk perpanjangan kontrak yang belakangan viral.
Beberapa waktu ini memang tersiar kabar tentang atasan yang melakukan kekerasan seksual jika pekerja ingin kontrak kerjanya diperpanjang.
Kekerasan seksual di tempat kerja bisa terjadi pada siapa saja, maka itu ada baiknya pencari lowongan kerja juga berjaga-jaga.
Minimal, kamu harus tahu bagaimana cara melaporkan tindak kekerasan seksual di tempat kerja kepada pihak-pihak berwenang.
Melaporkan kekerasan seksual adalah langkah penting dalam mengakhiri perilaku yang merugikan dan melindungi diri sendiri serta karyawan lain supaya kejadian tidak terulang.
Sebagai gambaran, berikut ini adalah cara melaporkan kekerasan seksual di kantor yang perlu kamu tahu!
1. Segera Dapatkan Bantuan
Jika kamu mengalami kekerasan seksual di tempat kerja, segera dapatkan bantuan.
Bicaralah dengan orang yang dapat dipercaya, seperti teman, keluarga, atau konselor karier dan pekerjaan.
Baca Juga: Tips Interview Lowongan Kerja untuk Introvert, Latihan Mengulur Waktu