Mereka dapat memberikan dukungan dan membantu pencari lowongan kerja menemukan bantuan yang diperlukan.
Kamu juga dapat menghubungi organisasi yang membantu korban kekerasan seksual untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan saran.
2. Laporkan Kepada Atasan atau Manajer
Jika kekerasan seksual dilakukan oleh atasan atau manajer, laporkan kejadian tersebut ke atasannya atau ke manajer lain di tempat kerja.
Atau, bisa juga melaporkannya ke seseorang di departemen sumber daya manusia (SDM) atau HRD yang dapat membantu.
Departemen SDM dapat membantu memproses laporan dan mengambil tindakan yang diperlukan.
3. Melaporkan Kejadian ke Polisi
Apabila masih belum mendapatkan respons atau tindak lanjut dari laporanmu, kamu bisa melaporkan tindak kekerasan seksual ke polisi.
Bila diperlukan, laporkanlah kasus kekerasan yang kamu terima ke jaksa penuntut untuk menyelamatkan karier dan pekerjaan kamu.
Baca Juga: Cerita 5 Pembela HAM Perempuan tentang Kampanye Kekerasan Seksual