Benar saja, lebih lanjut penulis "keluhan" tadi menyebut bahwa lulusan STM yang diterima lowongan kerja PT PAL pernah bekerja di Eropa sebelumnya.
"Bapaknya juga hanya lulusan STM+sertifikat Welding dan pengalaman kerja di Italia, Eropa, tepatnya di Fincantieri katanya," lanjut pelamar tersebut.
"Apakah perusahaan sekarang tidak percaya pada sarjana-sarjana di negara sendiri ya. Ini malah bapak-bapak ijazah cuma STM diterima," ungkapnya lagi.
Terkait hal ini, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengungkapkan pendapatnya kepada Kompas.com pada Rabu (31/5/2023).
Pihaknya menilai, lulusan SMK lebih siap bekerja dan tidak menuntut gaji yang terlalu tinggi terhadap perusahaan.
"Teman-teman (lulusan SMK) ini, kalau kita bilang dia bisa siap bekerja, tetapi salary-nya enggak terlalu tinggi," terang Diana.
"Dan akhirnya mereka mau dilatih, di-training di perusahaan-perusahaan," imbuhnya lagi.
Barangkali, hal ini pulalah yang membuat pihak PT PAL memutuskan bahwa lulusan SMK berpengalaman tadi diterima bekerja di perusahaan.
Diana menyebutkan, perusahaan biasanya menawarkan gaji sesuai yang ditetapkan pemerintah berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Baca Juga: Mengenal Apa Itu UMR, UMP, dan UMK, Jangan Sampai Keliru Perbedaannya