Baca Juga: Sekilas Mirip, Ini 5 Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah
Di pasar perdana, perusahaan menentukan harga dan jumlah saham yang ditawarkan kepada publik.
Pasar perdana akan melibatkan broker dealer (perantara pedagang efek) yang bertindak sebagai agen penjual saham.
Pembelian saham di pasar perdana biasanya dimulai dengan pengisian formulir pemesanan oleh investor, baru dilakukan setor dana ke rekening dana nasabah (RDN) di perusahaan efek.
Investor kemudian menyerahkan formulir ke underwriter, lalu ke biro administrasi efek untuk dapat jatah saham.
Setelah mendapatkan konfirmasi penjatahan saham, informasi akan langsung dikirimkan ke investor.
2. Pasar Sekunder
Sementara untuk pasar sekunder, yaitu efek-efek yang sudah dicatatkan di bursa efek yang diperjualbelikan.
Transaksi di pasar sekunder terjadi antara investor satu dengan yang lain, dan tidak masuk ke perusahaan yang mengeluarkan efek.
Di pasar sekunder, investor diberi kesempatan untuk membeli atau menjual efek yang tercatat di bursa, setelah penawaran pada pasar perdana terlaksana.
Nah, demikian informasi singkat mengenai pengertian pasar modal, fungsi, dan jenisnya.
Semoga informasi di atas berguna dan menambah wawasan, ya.
Baca Juga: Mengenal 2 Jenis Pasar Modal Berdasarkan Waktu Transaksinya, Apa Saja?
(*)