Parapuan.co - Kawan Puan, di dunia ekonomi sering kali muncul istilah pasar modal.
Akan tetapi, tidak semua orang tahu mengenai istilah ini. Padahal jika ingin berinvestasi, minimal harus paham dulu tentang pasar modal.
Ini karena pasar modal bisa dibilang merupakan tempat di mana kamu bisa melakukan investasi.
Tak perlu berbasa-basi lagi, langsung saja simak apa itu pasar modal, fungsi, dan jenis-jenisnya sebagaimana merangkum Kompas.com berikut ini!
Apa Itu Pasar Modal?
Pengertian pasar modal adalah pasar untuk berbagai jenis instrumen keuangan jangka panjang.
Umumnya, instrumen keuangan di pasar modal memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun.
Pasar modal merupakan penghubung antara investor dengan perusahaan atau investor dengan pemerintah lewat perdagangan instrumen jangka panjang.
Pasar modal bisa berupa saham, obligasi (surat utang), reksa dana, dan instrumen derivatif dari efek atau surat berharga.
Baca Juga: Pemerintah Tawarkan SBN SBR012-T2 dan SBR012-T4, Mana yang Lebih Cuan untuk Investasi?
Fungsi Pasar Modal
Pasar modal mempunyai fungsi tertentu, bukan sekadar sarana melakukan transaksi jual beli.
Pasar modal juga memiliki peran besar bagi perekonomian di suatu negara, yakni menjalankan fungsi ekonomi dan fungsi keuangan dengan rincian:
1. Fungsi ekonomi pasar modal adalah memfasilitasi investor atau pemilik modal dengan pihak yang membutuhkan dana.
2. Fungsi keuangan pasar modal ialah memberikan kesempatan bagi pemilik dana untuk memperoleh imbalan sesuai karakteristik investasi yang dipilih.
Jenis-Jenis Pasar Modal
Ada pun jenis-jenis pasar modal antara lain pasar perdana dan sekunder. Berikut ini penjelasannya:
1. Pasar Perdana
Dalam pasar modal, pasar perdana memperdagangkan surat berharga untuk pertama kali ke masyarakast sebelum dicatat di bursa efek.
Baca Juga: Sekilas Mirip, Ini 5 Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah
Di pasar perdana, perusahaan menentukan harga dan jumlah saham yang ditawarkan kepada publik.
Pasar perdana akan melibatkan broker dealer (perantara pedagang efek) yang bertindak sebagai agen penjual saham.
Pembelian saham di pasar perdana biasanya dimulai dengan pengisian formulir pemesanan oleh investor, baru dilakukan setor dana ke rekening dana nasabah (RDN) di perusahaan efek.
Investor kemudian menyerahkan formulir ke underwriter, lalu ke biro administrasi efek untuk dapat jatah saham.
Setelah mendapatkan konfirmasi penjatahan saham, informasi akan langsung dikirimkan ke investor.
2. Pasar Sekunder
Sementara untuk pasar sekunder, yaitu efek-efek yang sudah dicatatkan di bursa efek yang diperjualbelikan.
Transaksi di pasar sekunder terjadi antara investor satu dengan yang lain, dan tidak masuk ke perusahaan yang mengeluarkan efek.
Di pasar sekunder, investor diberi kesempatan untuk membeli atau menjual efek yang tercatat di bursa, setelah penawaran pada pasar perdana terlaksana.
Nah, demikian informasi singkat mengenai pengertian pasar modal, fungsi, dan jenisnya.
Semoga informasi di atas berguna dan menambah wawasan, ya.
Baca Juga: Mengenal 2 Jenis Pasar Modal Berdasarkan Waktu Transaksinya, Apa Saja?
(*)