Diharapkan pada sayembara video cover jingle pemilu ini para peserta mengirim video sebanyak-bayaknya dengan berbagai tempat yang berbeda.
Ketentuan Sayembara
Sebelum mengikuti sayembara ini, ada baiknya jika kamu mengetahui apa saja ketentuannya.
Beberapa ketentuan tersebut meliputi:
1. Peserta adalah musisi jalanan dari berbagai kalangan baik solo, duo maupun grup (Max 5 orang per grup).
2. Peserta tidak dan belum terikat kontrak/kerjasama dengan perusahaan/label rekaman selama kegiatan sayembara.
3. Akun medsos yang dipergunakan adalah akun pribadi peserta.
4. Akun medsos peserta tidak terkunci/private selama kegiatan sayembara.
Baca Juga: Ada SURA dan SULU, Ini Makna Maskot Pemilu 2024 Berbentuk Jalak Bali