Parapuan.co - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) membuat sayembara video cover jingle pemilu 2024 dengan mengajak musisi jalanan dari berbagai kalangan.
Sayembara ini bisa diikuti oleh musisi-musisi jalanan baik solo, duo maupun grup.
Yang lebih menarik, pemenang sayembara ini akan mendapatkan hadiah hingga jutaan rupiah, lho!
Tentang Sayembara Video Cover Jinge Pemilu
Sayembara video cover jingle pemilu 2024 adalah sebuah bentuk apresiasi kepada para musisi jalanan yang banyak tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti sayembara ini, kamu bisa meng-cover jingle pemilu serta merekam dalam bentuk video saat membawakannya di tempat umum.
Selain sebagai bentuk apresiasi kepada para musisi jalanan, sayembara ini juga diharapkan menjadi media sosialisasi pemilu 2024 yang akan memasuki tahapan kampanye.
Harapannya, adanya sayembara ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 nanti.
Sayembara Video Cover Jingle Pemilu memperebutkan berbagai hadiah menarik yang akan dipilih oleh juri.
Baca Juga: Ini Makna dan Lirik Jingle Pemilu 2024, Memilih untuk Indonesia
Diharapkan pada sayembara video cover jingle pemilu ini para peserta mengirim video sebanyak-bayaknya dengan berbagai tempat yang berbeda.
Ketentuan Sayembara
Sebelum mengikuti sayembara ini, ada baiknya jika kamu mengetahui apa saja ketentuannya.
Beberapa ketentuan tersebut meliputi:
1. Peserta adalah musisi jalanan dari berbagai kalangan baik solo, duo maupun grup (Max 5 orang per grup).
2. Peserta tidak dan belum terikat kontrak/kerjasama dengan perusahaan/label rekaman selama kegiatan sayembara.
3. Akun medsos yang dipergunakan adalah akun pribadi peserta.
4. Akun medsos peserta tidak terkunci/private selama kegiatan sayembara.
Baca Juga: Ada SURA dan SULU, Ini Makna Maskot Pemilu 2024 Berbentuk Jalak Bali
5. Peserta wajib mengikuti salah satu akun medsos KPU RI.
Untuk ketentuan lengkapnya, kamu bisa mengunjungi websiter resmi KPU atau klik di sini.
Sebagai informasi, registrasi peserta sayembara dimulai 8 Mei 2023 dan ditutup 15 Juni 2023 pukul 24.00 WIB.
Penyampaian video sayembara bersamaan dengan penyampaian kelengkapan form registrasi, dimulai tanggal 8 Mei 2023 dan ditutup tanggal 15 Juni 2023 Pukul 24.00 WIB.
Sementara untuk pengumuman pemenang sayembara tanggal 23 Juni 2024 di website dan medsos KPU RI.
Lantas, berapa besaran hadiah untuk pemenangnya?
Hadiah yang Didapatkan
Hadiah utama sayembara video cover jingle pemilu ini total Rp60 juta dan pemenang favorit.
Jadi tunggu apa lagi nih, segera daftarkan dirimu dan unggah video cover terbaikmu ya!
Baca Juga: Menyambut Pemilu 2024, Mengapa Begitu Susah Memilih Perempuan?
(*)