Ini Langkah yang Dilakukan KPU untuk Wujudkan Pemilu Ramah HAM

Rizka Rachmania - Rabu, 14 Juni 2023
Upaya KPU untuk mewujudkan Pemilu ramah HAM.
Upaya KPU untuk mewujudkan Pemilu ramah HAM. Kedek Creative

Parapuan.co - Kawan Puan, pemilihan umum (pemilu) akan diselenggarakan di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024.

Meskipun pemilu masih baru akan berlangsung tahun depan, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan berbagai persiapan.

Beberapa persiapan yang sudah mulai dilakukan oleh KPU contohnya adalah merilis maskot dan jingle untuk pemilu tahun depan.

Maskot pemilu 2024 bernama SURA dan SULU yang berbentuk burung jalak Bali dengan makna Suara Rakyat dan Suara Pemilu.

Di sisi lain, jingle untuk pemilu 2024 pun sudah disiapkan, bertajuk "Memilih untuk Indonesia".

KPU menggandeng grup band Cokelat dalam penulisan lirik lagu jingle pemilu 2024, di mana Kikan Namaran sang vokalis mengambil peran dalam prosesnya.

KPU pun terlibat dalam komitmen bersama dengan Komnas HAM, Bawaslu, dan pimpinan partai politik dalam Pemilu Ramah HAM.

Pemilu Ramah HAM diinisiasi oleh Komnas HAM sebagai bentuk komitmen bersama memberikan jaminan hak warga negara untuk memilih dan dipilih.

Deklarasi Pemilu Ramah HAM yang diselenggarakan oleh Komnas HAM di Jakarta telah berlangsung pada Minggu, (11/6/2023).

Baca Juga: Ini Komitmen KPU Wujudkan Pemilu yang Inklusif dan Ramah Perempuan

Hasyim Asy'ari selaku ketua KPU menyambut baik kegiatan ini karena yakin kolaborasi dan kerja sama tersebut menjadi hal penting demi pemenuhan hak politik warga negara.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Komnas HAM sekaligus selamat, dalam rangka Ulang Tahun ke-30, mengambil topik Pemilu yang Ramah terhadap HAM," ucap Hasyim Asy'ari seperti melansir dari kpu.go.id.

Hasyim pun melanjutkan, "Saya kira kolaborasi kerja sama antara KPU, Komnas HAM, dan juga Bawaslu dan pimpinan partai politik menjadi sesuatu yang penting, agar pemenuhan hak-hak politik warga negara, terutama untuk dapat dipilih dan memilih dapat dipenuhi."

Menurut Hasyim, KPU sendiri pada pemilu-pemilu sebelumnya sudah menunjukkan komitmen pemilu ramah HAM.

Contohnya adalah pelayanan untuk pemilih disabilitas dan pelayanan untuk pemilih yang tengah dirawat di rumah sakit.

Pada pelayanan untuk pemilih disabilitas, KPU mendesain Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar aksesibel untuk pemilih disabilitas.

Kemudian juga untuk pemilih disabilitas khususnya tuna netra, KPU menyediakan template braile agar memudahkan mereka saat mencoblos.

KPU pun memberikan pelayanan kepada pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit, termasuk keluarga yang mendampingi pasien.

"Contoh lain (bagi mereka yang) sedang dirawat di RS misalnya, maka strategi kami meminta teman-teman KPU kabupaten/kota mengidentifikasi jumlah tempat tidur, bukan jumlah orang yang ada," ucap Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Sosialisasi KPU bagi Pemilih Pemula untuk Menyambut Pemilu 2024

Ia juga menerangkan bahwa KPU menghitung kapasistas rumah sakit untuk menentukan ukuran surat suara yang harus disediakan.

Layanan untuk pemilih yang berada di rumah sakit ini tidak hanya untuk pasien melainkan juga petugas medis dan keluarga yang mendampingi.

"Demikian juga petugas medis dan petugas lain yang di rumah sakit termasuk keluarga yang mendampingi," ucapnya.

Pada pemilu 2024, menurut Hasyim Asy'ari KPU akan memberikan perhatian kepada para mahasiswa atau santri yang tengah menempuh pendidikan dan jauh dari domisilinya.

Biasanya, mahasiswa atau santri maupun pekerja yang merantau untuk menempuh pendidikan maupun bekerja di kota lain kesulitan saat harus mengikuti pemilu.

Namun kali ini KPU memastikan bahwa mereka yang tinggal jauh dari domisilinya tetap bisa memilih pemimpin yang diinginkan.

KPU akan menyediakan TPS lokasi khusus yang diharapkan mampu menekan angka pemilih tidak menggunakan hak suara dikarenakan tidak berada di domisili.

TPS lokasi khusus ini juga bisa digunakan oleh para pekerja perkebunan, pertambangan, hingga penghuni lembaga pemasyarakatan agar tetap bisa memberikan hak pilihnya.

"Juga kepada WNI yang tinggal di luar negeri tapi tidak berada di jangkauan 130 kantor perwakilan. Atau WNI yang tinggal di daerah (negara) konflik, kita identifikasi yang terdaftar di sana kemudian mengungsi, apakah ke negara terdekat atau pulang ke Indonesia," terang Hasyim.

Menurut Hasyim Asy'ari, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data tersebut yang diperlukan untuk kepentingan studi.

Baca Juga: Menuju Pemilu 2024, Kenali Apa Itu KPU Beserta Tugas dan Wewenangnya

(*)

Sumber: kpu.go.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja